Hasil tugas review bukuÂ
Buku tulisan Dr. H.A.Sukris Sarmadi, S.Ag.MH yang berjudul "Hukum Waris Islam Di Indonesia" yang terbit pada tahun 2013 ini mendeskripsikan secara lengkap dan rinci tentang Hukum Waris Islam di Indonesia sangat cocok untuk peminat hukum waris, praktisi hukum, praktisi KUA, pengadian agama, penyuluh hukum islam, hingga mahasiswa. Buku ini tampil dengan fokus kajian yang berbeda untuk melihat hukum waris Islam di Indonesia dalam perbandingan Kompilasi Hukum Islam dan Fiqh Sunni. Tolak ukur penafsiran terhadap konten Kompilasi Hukum Islam bidang kewarisan banyak disajikan dalam formulasi keyakinan atas hukum-hukum atau fiqh klasik sunni. Satu sisi memberi latar dasar hukum normative dalam studi teks al-Qur'an dan al-Hadis, dan sisi lain KHI sebagai persoalan baru dalam kewarisan. Buku ini berisi 163 halaman yang memuat kata pengantar, daftar isi, dan 21 bahasan yang dituangkan dalam beberapa bagian.
Inspirasi yang saya dapatkan setelah membaca buku ini yaitu buku yang berawal dari catatan-catatan penulis atas diskursus menyangkut hukum waris Islam di Indonesia dan perkembangannya yang kemudian baru terpikir untuk disajikan secara khusus kepada pembaca dapat membawa kemanfaatan dan pemahaman untuk banyak orang dan banyak kalangan. Saya juga ikut termotivasi belajar hukum waris walaupun sedikit susah karena waris itu rumit, tetapi setelah membaca buku ini dapat menyalakan semangat belajar terkait kewarisan.
Nama : Azizah Putri LathifahÂ
NIM : 212121125
Prodi-kelas : HKI-4D
Mata kuliah : Hukum Perdata Islam di IndonesiaÂ
Dosen : Bp Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H