Mohon tunggu...
Kurnia Nasir
Kurnia Nasir Mohon Tunggu... Musisi - musikus jalanan

musikus jalanan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bingkai Kerukunan dan Keberlangsungan Bangsa KIta

1 Agustus 2024   01:24 Diperbarui: 1 Agustus 2024   01:29 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini Wakil Presiden Ma'ruf Amin melontarkan pernyataan penting untuk persatuan rakyat Indonesia dalam hal ini kerukungan umat beragama. Beliau mengatakan bahwa perlunya kita melestarikan empat bingkai kerukunan, yaitu bingkai politikyang terdiri dari UUD 1945,Pancasila dan NKRI .

Bingkai kedua adalah bingkai yuridis yang terdiri dari regulasi-regulasi yang disusun untuk merawat keberagaman . Regulasi itu perlu untuk ditaati bersama. Bingkai ketiga adalah bingkai sosiologis. Bingkai ini adalah kearifan lokal yang dimiliki oleh warga Indonesia, dari sabang sampai Merauke. Sejak berabad lamanya kita punya bingkai sosiologis yang kuat.

Keempat atau terakhir adalah bingkai teologis. Agama-agama sejatinya berbeda namun semuanya mengajarkan cinta damai. Ini yang kemudian sebenarnya mendorong terjadinya toleransi yang kemudian bermuara pada kerukkunan antar umat beragama. Empat bingkai ini disebutkan oleh wakil presiden saam audiensi dengan Forum Keberagaman Nusantara (FKN) di Istrana Wapres beberapa waktu lalu.

Salah satu implementasi dari bingkai politik adalah membangun pemerataan dan keadilan sehingga tidak ada pihak yang merasa tidak menjadi bagian dari NKRI. Hal ini memang menjadi tantangan tersendiri, meningat seringnya kita dapati, dua hal itu (pemerataan dan keadilan) menemui jalan terjal di tangan beberapa orang. Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa ada yang merasa "jauh" dengan NKRI.

Bingkai kedua yaitu regulasi-regulasi yang merawat keberagaman yang perlu ditaati. Di negara kita memang masih jadi tantangan.  Kita ingat adalah otonomi daerah yang menyebabkan pemimpin atau kepala daerah punya hak untuk mengatur wilayahnya yang bisa saja berbenturan dengan keberagaman yang dimiliki warga. Meski dalam satu wilayah (daerah) warga juga punya perbedaan -perbedaan. Kita liat di Sumatera Utara ada regulasi yang engharuskan seorang murid apapun agamanya untuk memakai jilbab.

Bingkai sosiologis sebenarnya adalah bingkai yang paling bisa diandalkan. Bingkai ini berbasis perbedaan yang memang ada dalam masyarakat (kearifan lokal) Kearifan lokal ini yang sering menjadi semacam "bemper" yang bisa dindalkan untuk mencegah perpecahan antar masyarakat. Kita punya puluhan ribu pulau, ratusan bahasa, puluhan keyakinan (termasuk aliran kepercayaan) yang sejak turun temurun dimilik oleh warga. Dia bisa memperkuat kerukunan dan toleransi antar warga.

Bingkai teologis -meski kini mengalami tantangan, namun sebenarnya masing-masing agama mengajarkan toleransi dan kedamaian. Hanya memang ada, dalam dua dekade ini pihak-pihak yang menodai toleransi dengan dalih pemurnian agama. Mereka juga sering membaca kitab suci tanpa konteks sehingga merusak kerukunan umat beragama di negara kita.

Persatuan Indoensia, seharusnya memang menjadi salah satu hal penting bagi bangsa kita dan tidak hanya tertulis di sila dalam Pancasila. Bingkai-bingkai ini yang harus terus dijaga agar tidak terjadi perpecahan intens antar masyarakat dan keberlangsungan bangsa kita

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun