Mohon tunggu...
TIARA SALSABILA
TIARA SALSABILA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai sastra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Perempuan Minangkabau dalam Sistem Sosial Matriarki

22 April 2024   13:07 Diperbarui: 22 April 2024   13:17 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Minangkabau merupakan salah satu suku yang memiliki ciri khas dan kebudayaannya tersendiri. Suku Minangkabau yang berada di Sumatra Barat dikenal memiliki sistem matriarki yang unik. Sistem matriarki adalah sebuah sistem kekuasaan yang mengatur bagaimana perempuan memegang kendali dalam keluarga dan masyarakat.

Perempuan memiliki peranan penting dan istimewa dalam sistem ini. Dalam konteks perempuan Minangkabau dalam sistem sosial Matriarki, Memiliki pengertian yaitu perempuan diyakini menjadi permulaan yang tepat dan paling pantas menerima peranan sosial dan budaya. Dalam pengambilan keputusan dan pendapatnya selalu dihargai dan didengarkan. Perempuan juga merupakan pembawa nama keluarga serta berhak dalam warisan harta keluarga.

Beberapa peran perempuan Minangkabau antara lain :

 

1. Dalam kehidupan sehari-hari

Perempuan Minangkabau memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan sehari-hari. Mereka memiliki hak untuk mengatur anggaran rumah tangga, melakukan pembelanjaan, dan mengambil keputusan terkait pendidikan anak-anak. Selain itu, perempuan juga memiliki hak penuh dalam membeli hal-hal di luar kebutuhan rumah tangga, seperti barang-barang pribadi. Dalam hal ini, perempuan memiliki peran yang kuat dalam mengelola kehidupan sehari-hari keluarga dan memiliki otoritas dalam mengambil keputusan penting.

2. Dalam upacara masyarakat

Perempuan Minangkabau memiliki peran penting. Mereka terlibat dalam berbagai upacara adat seperti Baralek, Manyabik, dan Mengangkat pemimpin (Batagak Panghulu). Dalam upacara ini, perempuan tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai pengatur dan pelaksana acara. Mereka bertanggung jawab untuk menjaga adat dan tradisi serta memastikan berjalannya upacara dengan lancar. Perempuan juga berperan sebagai pemegang kunci pengetahuan adat dan budaya, dan mereka bertugas untuk meneruskan pengetahuan ini kepada generasi berikutnya.

3. Perempuan Minangkabau memiliki kekuasaan atas pemilikan sumber daya 

Seperti tanah, udara, dan sawah padi. Mereka memiliki hak untuk memiliki dan mengelola properti serta memiliki hak untuk mewariskan tanah kepada anak perempuan mereka. Dalam masyarakat Minangkabau, perempuan memiliki kedudukan yang tinggi dan dihormati dalam hal pemilikan dan pengelolaan sumber daya. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang kuat dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya dan memiliki kontrol atas aset keluarga.

4. Matriarkat Minangkabau 

Adalah sistem sosial yang didasarkan pada adat yang melacak warisan melalui garis matrilinial. Dalam sistem ini, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga dan mempertahankan adat dan budaya tradisional. Mereka bertanggung jawab untuk meneruskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya, seperti seni tari, musik, dan keterampilan menjahit tradisional. Perempuan juga memiliki peran dalam menjaga hubungan sosial dan mempertahankan harmoni dalam masyarakat. Mereka berperan sebagai penjaga adat dan menjaga keberlanjutan tradisi serta memastikan bahwa nilai-nilai budaya Minangkabau tetap hidup dan diteruskan.

5. Perempuan Minangkabau juga memiliki peran ekonomi dan sosial yang signifikan. 

Dalam budaya Minangkabau, perempuan memiliki hak warisan yang lebih besar daripada laki-laki dan juga mengendalikan warisan tanah. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang kuat dalam pemilikan dan pengelolaan aset ekonomi keluarga. Selain itu, perempuan Minangkabau juga terlibat dalam kegiatan ekonomi seperti pertanian, perdagangan, dan kerajinan tangan. Mereka memiliki peran dalam membangun dan menjaga hubungan sosial di masyarakat Minangkabau serta berkontribusi dalam perekonomian keluarga dan komunitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun