Mohon tunggu...
Tiara Safitri
Tiara Safitri Mohon Tunggu... Freelancer - Let your smile change the world, but don't let the world change your smile.

Teruslah Berkarya Tanpa Henti ! Dream as high the skies ! If you fall, you will fall among the stars .

Selanjutnya

Tutup

Financial

Seberapa Penting Berinvestasi ?

10 Februari 2024   16:09 Diperbarui: 22 Februari 2024   11:05 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kriteria investasi bermanfaat dalam melakukan pengukuran manfaat atau keuntungan yang akan diperoleh jika melakukan investasi terhadap suatu usaha. Banyak orang yang menanggung rugi karena tidak melakukan perhitungan atau tidak mengukur terlebih dahulu tingkat visibilitas dan share profit serta management risk- nya ketika melakukan investasi. Ada banyak kriteria investasi yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat investasi, dimana kriteria tersebut dapat membantu untuk melihat apakah investasi tersebut dapat memungkinkan dan menguntungkan atau tidak. Kriteria investasi merupakan sebuah metode analisis yang dipakai untuk memperhitungkan antara biaya yang dikeluarkan dengan kemanfaatan yang akan diperoleh selama investasi tersebut dilakukan. Dalam mengukur atau menilai investasi yang akan atau telah terjadi terdapat beberapa kriteria yang digunakan antara lain, yaitu:

1. Payback Period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, maka proposal investasi dianggap makin baik. Namun, harus berhati-hati menafsirkan kriteria payback period. Karena, ada investasi yang baru menguntukkan dalam jangka panjang (> 5 tahun).

2. Net Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio) adalah perbandingan antara jumlah NPV positif dengan NPV negatif. Net B/C mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibandingkan dengan hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (cost), output yang dihasilkan dinotasikan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1, maka BC, output yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan. Bila nilai B/C <1 maka B 1, berarti ouput yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

3. Net Present Value (NPV) sering diterjemahkan sebagai nilai bersih sekarang. NPV dari suatu proyek atau gagasan usaha merupakan nilai sekarang (Present Value) dari selisih antara manfaat (benefit) dengan biaya pada discount rate tertentu. NPV merupakan kelebihan manfaat dibandingkan dengan biaya (cost). NPV merupakan manfaat yang diperoleh pada suatu masa proyek yang diukur pada tingkat suku bunga saat ini yang relevan. Selain itu, NPV juga dapat diartikan sebagai nilai saat ini dari suatu investasi yang dilakukan.

Indikator NPV:

  •  Jika NPV > 0 (positif), maka proyek layak untuk dilaksanakan.
  •  Jika NPV < 0 (negatif), maka proyek tidak layak untuk dilaksanakan. Untuk membuat hasil lebih akurat , lebih baik perhitungkan nilai waktu dari uang. Sebuah proposal proyek berdasarkan nilai nominal bias saja menghasilkan B/C > 1, tetapi nilai sekarangnya sangat kecil. Melalui net present value, kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Suatu proposal akan diterima jika NPV > 0 sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
  • Internal Rate of Return (IRR) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan untuk menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r). Jika IRR hasil perhitungan > bunga bank yang berlaku maka proyek atau gagasan usaha layak untuk diusahakan.
  • Gross Benefit Cost Ratio ( Gross B/C) merupakan perbandingan antara jumlah Present Value Benefit (PV Benefit) dengan Present Value Cost (PV Biaya). Rumusnya sebagai berikut. Apabila Gross B/C > 1 maka proyek layak untuk dilaksanakan. Sebaliknya, apabila Gross B/C < 1 maka proyek tidak layak untuk dilaksanakan.

D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Laju Investasi

Laju investasi yang ditanam disuatu negara atau daerah, dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

1. Pengaruh Nilai Tukar, secara teoritis dampak perubahan tingkat/nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti), pengaruhnya tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran atau alokasi modal pada investasi. Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan atau barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.

2. Pengaruh Tingkat Suku Bunga, tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output atau barang final.

3. Pengaruh Tingkat Inflasi, tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro. Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestic.

3. Pengaruh Infrastruktur. Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga. Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

 

E. Sumber-sumber Dana Investasi

Adapun sumber-sumber dana investasi yang digunakan dari:

1.Investasi oleh masyarakat swasta nasional atau Penanaman Modal Asing Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia. Selain itu, ini adlah faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yaitu potensi dan karakteristik suatu daerah, budaya masyarakat, pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional, peta politik daerah dan nasional, serta kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan lokal dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi. Adapun syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri:

  • Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Pasal 1, Ayat 1, UU No. 6 Tahun 1968) baik langsung maupun tidak langsung.
  • Pelaku Investasi: negara dan swasta. Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia.
  • Bidang usaha: semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah.
  • Perizinan dan perpajakan: memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain: izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll.
  • Batas waktu berusaha: merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah.
  • Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia.
  • Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan).

Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat. pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi negara terbelakang.

  • Investasi oleh pihak asing atau Penanaman Modal Asing (PMA). Dalam literatur ekonomi makro, investasi asing dapat dilakukan dalam dua bentuk, yaitu investasi portofolio dan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI). Investasi portofolio ini dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga seperti saham dan obligasi. Sedangkan investasi langsung yang dikenal dengan Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman Modal di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).  Dibanding dengan investasi portofolio, Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan, diantaranya sifatnya permanen (jangka panjang), banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, dan membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja. Sedangkan, dalam investasi portofolio, dana yang masuk ke perusahaan yang menerbitkan surat berharga (emiten), belum tentu membuka lapangan kerja baru. Sekalipun ada emiten yang setelah mendapat dana dari pasar modal untuk memperluas usahanya atau membuka usaha baru yang hal ini berarti membuka lapangan kerja. Tidak sedikit pula dana yang masuk ke emiten hanya untuk memperkuat struktur modal atau mungkin malah untuk membayar utang bank. Selain itu proses ini tidak terjadi alih teknologi atau alih keterampilan manajemen. Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural. Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif. Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Selama ini investor domestik di negara yang sedang berkembang enggan melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung merintis usaha dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Sehingga tekanan pendudukan pada tanah pertanian berkurang dan pengangguran dapat diatasi. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh dari kehadiran investor asing. Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi terampil, sehingga meningkatkan marginal produktifitasnya, akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan pendapatan nasional. Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara sedang berkembang sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestik negara tuan rumah. Dalam jangka pendek atau menengah, investasi asing sangat menguntungkan dalam pertumbuhan ekonomi. Investasi ini, dalam jangka pendek dapat mempengaruhi kesejahteraan ekonomi suatu bangsa. Investasi asing ini dapat membantu memenuhi segala sesuatu yang diperlukan oleh penduduknya dalam jangka pendek. PMA dalam jangka panjang dapat mengurangi tingkat tabungan yang tercipta pada masa yang akan datang apabila kegiatan PMA justru mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat. Adanya perusahaan-perusahaan asing juga dapat menghambat perkembangan perusahaan-perusahaan nasional yang sejenis dengannya. Apabila perkembangan perusahaan-perusahaan asing tersebut mematikan perusahaan-perusahaan nasional yang sudah ada, maka hal ini akan menimbulkan pengangguran dan menghapuskan mata pencaharian golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, dalam jangka panjang keuntungan tidak lagi diperoleh negara yang bersangkutan, namun investasi lebih memberikan keuntungan bagi negara yang mengeluarkan investasi.

 

F. Resiko Investasi

Risiko adalah kemungkinan dari investasi yang di lakukan oleh investor mengalami kegagalan dalam memenuhi tingkat pengembalian yang investor harapkan. Adapun jenis-jenis resiko yang mungkin di hadapi oleh para investor dalam melakukan kegiatan investasi di kemukakan oleh Reilly (2003:15), di antaranya:

1. Business Risk, kemungkinan kerugian yang di derita perusahaan karena keuntungan yang di peroleh lebih kecil dari keuntungan yang di harapkan.

2. Financial Risk, Risiko yang di timbulkan dari cara perusahaan membiayai kegiatannya misalnya, penggunaan utang dalam membiayai asset perusahaan.

3. Liquidity Risk, Adanya ketidak pastian yang timbul pada saat sekuritas berada di pasar sekunder.

4. Exchange Risk, Risiko ini berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestic dengan nilai mata uang negaranya.

5. Country Risk, Risiko ini berkaitan dengan kestabilan politik serta kondisi lingkungan perekonomian di suatu Negara.

Tandelilin (2001), menyebutkan beberapa sumber risiko yang dapat mempengaruhi besarnya risiko atas surat investasi, antara lain adalah:

1. Risiko Suku Bunga yaitu perubahan suku bunga bisa memengaruhi variabilitas return suatu investasi. Jika suku bunga meningkat, amka harga saham akan turun, dan sebaliknya. Alasannya, jika suku bunga naik maka return investasi yang terkait dengan suku bunga (misal deposito) juga akan naik. Akibatnya minat investor akan berpindah dari saham ke deposito.

2. Risiko Pasar yaitu luktuasi pasar secara keseluruhan dapat mempengaruhi vasibilitas return suatu investasi. Fluktuasi pasar biasanya ditunjukkan oleh berubahnya indeks pasar saham secara keseluruhan. Perubahan pasar dipengaruhi oleh faktor seperti ekonomi, kerusuhan, atau perubahan politik (pemilu).

3. Risiko Inflasi, inflasi yang meningkat akan mengurangi daya beli rupiah yang diinvestasikan. Jika inflasi meningkat, investor biasanya menuntut tambahan premium inflasi untuk mengkompensasikan penurunan daya beli yang dialaminya.

4. Risiko Bisnis adalah risiko dalam menjalankan bisnis suatu jenis industri. Misal, perusahaan pakaian jadi akan dipengaruhi oleh karakteristik industri tekstil.

5. Risiko Financial, risiko ini berkaitan dengan keputusan perusahaan untuk menggunkan utang dalam pembiayaan modalnya. Semangkin besar proporsi utang yang digunakan perusahaan, semangkin besar juga risiko nfinansial yang dihadapi perusahaan tersebut.

6. Risiko Likuiditas, risiko ini berkaitan dengan kecepatan suatu sekuritas yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Semangkin likuid suatu sekuritas, semangkin besar pula risiko likuiditas yang dihadapi perusahaan.

7. Risiko Nilai Tukar Mata Uang berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing. Istilahnya currency risk atau exchange rate risk.

8. Risiko Negara, risiko ini sering disebut risiko politik, karena sangat berkaitan dengan kondisi perpolitikan suatu negara. Bagi perusahaan yang beroperasi di luar negeri, stabilitas politik dan ekonomi negara bersangkutan sangat penting diperhatikan untuk menghindari risiko negara yang terlalu tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun