3. Edukasi dan Kesadaran:
Pendidikan dan kesadaran tentang bahaya korupsi dalam ekspor-impor harus ditingkatkan. Pendidikan tentang integritas, etika bisnis, dan tata kelola perusahaan yang baik harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Kampanye publik juga harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi dalam ekspor-impor dan pentingnya memerangi praktik tersebut.
4. Kerjasama Internasional:
Pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dengan negara-negara lain untuk memerangi korupsi dalam ekspor-impor. Pertukaran informasi, pelatihan, dan kerja sama investigasi dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi yang melibatkan aktor lintas batas negara.
Dalam rangka mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas negara, upaya untuk memberantas korupsi dalam ekspor-impor harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan seluruh stakeholder terkait. Dengan mengatasi masalah korupsi, Indonesia dapat membangun iklim perdagangan yang sehat, meningkatkan penerimaan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H