Mohon tunggu...
Money

Peran Indonesia dalam Hubungan Multilateral (MEA)

26 Februari 2018   22:02 Diperbarui: 26 Februari 2018   22:25 16179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi Indonesia, kerjasama Internasional sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi dampak yang mungkin muncul dalam era globalisasi bagi Indonesia nantinya. Kerja sama ini berlandaskan konsep dasar bebas aktif, yang berarti negara kita akan selalu aktif dalam kerja sama dan hubungan internasional baik secara bilateral, regional, maupun multilateral dan berlandaskan kedaulatan dan kesamaan derajat. Saat ini Indonesia sudah menjadi anggota lebih dari 170 Organisasi Internasional, hal ini bertujuan untuk mencapai salah satu tujuan negara Indonesia sendiri yaitu membangun hubungan bertaraf internasional dengan negara atau bangsa lain guna meningkatkan kerjasama di berbagai sektor seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dll. Salah satu contoh peranan Indonesia dalam hubungan Internasional adalah dalam MEA.

          Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau juga biasa kita kenal dengan sebutan ASEAN Economic Community (AEC) tercipta dari perjanjian pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang kita kenal sebagai ASEAN Vision 2020, yang memiliki tujuan menjadikan kawasan Asia Tenggara makmur dan memiliki pengembangan ekonomi yang merata di setiap negara anggota. Rencana diberlakukannya MEA pada tahun 2020 dimajukan menjadi tahun 2015, hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu. Berdasarkan Deklarasi Cebu tersebut, MEA memiliki tujuan antara lain menjadikan anggotanya sebagai kawasan yang memiliki daya saing tinggi dalam hal ekonomi dan tentunya tetap diatur dalam peraturan kompetisi ekonomi seperti perpajakan, perlindungan konsumen, dan lain-lain. Selain itu, MEA menciptakan lapangan kerja bebas, jasa, tenaga kerja terlatih, dan aliran investasi yang besar. Organisasi ini juga meningkatkan peran ASEAN dalam jaringan produksi global.

           Lalu, apa saja peranan Indonesia dalam organisasi tersebut? Indonesia pada dasarnya  adalah negara yang strategis dan besar, hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menjanjikan karena selain memiliki jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia dan terbanyak se-ASEAN, Indonesia juga memiliki keberagaman sumber daya alam serta kebudayaan. Berbagai kekayaan alam di Indonesia belum bisa digarap secara maksimal oleh masyarakat Indonesia sendiri, seperti pertambangan, pariwisata, perikanan, dan lain-lain. Tentu saja hal ini sangat menarik minat para investor ataupun pelaku-pelaku bisnis dari negara anggota MEA lainnya untuk membuka lahan baru di Indonesia. Selain itu secara letak geografis, Indonesia sangat strategis karena berada pada jalur perdagangan Internasional yang menghubungkan Samudera Hindia dan Pasifik, hal ini sangat berguna dalam sektor politik dan perdagangan yang berkaitan dengan daya tarik ataupun daya saing Indonesia sendiri. Contohnya adalah terbukanya kawasan bebas perdagangan di Pulau Sabang dan Batam. Sebagai tuan rumah KTT Asean ke-18 dan ke-19, serta AEC council, serta kegiatan-kegiatan lain ASEAN ( 600 kegiatan) yang terjadi di tahun 2011, tentunya hal ini juga menciptakan kesempatan yang cemerlang bagi Indonesia untuk memperkenalkan potensinya masing-masing dalam kegiatan AEC/MEA ini. Dengan adanya Bahasa Indonesia yang memenuhi standar dan telah disempurnakan dengan EYD yang terkait dengan pelafalan, kata serapan, bentuk huruf, dan lain-lain, memungkinkan bahasa Indonesia menjadi Bahasa pengantar MEA, karena banyak juga perguruan tinggi dan komunitas-komunitas luar negeri yang juga membuka jurusan Bahasa Indonesia didalamnya. Sehingga dalam hal ini Indonesia dapat mengambil peran sebagai Bahasa tambahan yang mengantarkan kerjasama MEA. Dalam hal ini Indonesia juga memiliki peran untuk bekerja sama pada sector perikanan, produk berbasis agro, otomotif, bebas tenaga kerja terampil untuk perawatan kesehatan, produk berbasis kayu, dan lain-lain.

           Keikutsertaan Indonesia dalam MEA tergolong sebagai hubungan multilateral, dimana hasil dari kerjasama tersebut memberikan manfaat yang sangat banyak pada negara Indonesia, diantaranya adalah menambah laba bagi negara. Karena dengan adanya MEA maka proses ekspor impor ke negara tetangga (negara anggota MEA) tidak lagi dikenakan biaya. Kerja sama ini juga dapat menstabilkan perekonomian negara, karena MEA sendiri mencegah adanya kesenjangan social di negara anggotanya. Serta bertambahnya investasi asing yang besar yang dapat memperkuat modal dalam negeri. Dengan berbagai keuntungan tersebut, tentunya kita juga harus melakukan usaha untuk tetap dapat bersaing antar negara anggota MEA. Kita harus memiliki kemampuan public speaking yang baik, dengan kemampuan ini kita dapat berkomunikasi dengan baik kepada pihak manapun. Selain itu kita harus mengembangan sikap kritis dan rasa keingintahuan yang tinggi, dengan hal ini kita mampu merencanakan masa depan. Pihak pemerintah juga dapat melakukan perbaikan infrastruktur, karena dengan perbaikan ini tentu saja kita bisa bersaing dalam sektor riil, seperti transportasi udara, laut, darat, dan lain-lain.

Daftar Pustaka

  • "HOME" Peran Bahasa Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asea. 

             Jumat, 11 March 2016

              http://www.pontianakpost.co.id/peran-bahasa-indonesia-dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean

  • "Manfaat Nyata Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Untuk Indonesia"

              Ferry Rinaldi,  Januari 2015,

                https://www.kembar.pro/2016/01/manfaat-nyata-masyarakat-ekonomi-asean-MEA-untuk-indonesia.html

  • "MEA : Dimana Peran dan Posisi Indonesia ?"

             Tohir, Oktober 2017,

              http://chyrun.com/mea-dimana-peran-dan-posisi-indonesia/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun