Mohon tunggu...
Tiara Rahmadini
Tiara Rahmadini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I am a personality who likes varied activities rather than monotonous activities, I enjoy interacting with new people, I get used to expressing myself in writing.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Meningkatnya Kasus Tuberkulosis: Tantangan Baru dalam Penegakan Hukum Kesehatan di Indonesia

28 Juni 2024   23:50 Diperbarui: 29 Juni 2024   09:54 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.istockphoto.com/id/foto/vaksin-tuberkulosis-gm610787000-104951069

     Kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia mengalami peningkatan signifikan selama tahun 2022 dan 2023. Kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh perbaikan sistem deteksi dan pelaporan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, peningkatan jumlah kasus ini juga mengindikasikan adanya tantangan baru dalam upaya penegakan hukum kesehatan, khususnya terkait pengawasan dan pelaporan penyakit menular. Artikel ini akan membahas implikasi hukum dari peningkatan kasus TBC dan bagaimana sistem hukum kesehatan harus beradaptasi untuk menangani situasi ini.

     Peningkatan kasus TBC di Indonesia, dari 724.000 kasus pada tahun 2022 menjadi 809.000 kasus pada tahun 2023, menunjukkan efektivitas sistem deteksi baru. Namun, sistem ini juga menunjukkan adanya masalah dalam pengendalian dan penanganan TBC sebelumnya. Contoh yang relevan adalah insiden pelaporan yang kurang memadai sebelum perbaikan sistem, yang menyebabkan banyak kasus TBC tidak terdeteksi dan tidak diobati. Data ini menegaskan pentingnya sistem hukum kesehatan yang kuat untuk memastikan setiap kasus penyakit menular dapat terdeteksi dan dilaporkan dengan tepat.

     TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini masih menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Dengan populasi yang besar dan banyaknya area dengan kepadatan penduduk tinggi, penyebaran TBC dapat terjadi dengan cepat. Oleh karena itu, pengendalian TBC memerlukan upaya yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

     Selain itu, peningkatan kasus TBC juga menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam akses dan kualitas layanan kesehatan. Beberapa daerah di Indonesia, terutama di wilayah terpencil, masih mengalami keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan. Hal ini menghambat deteksi dini dan pengobatan TBC, yang sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur kesehatan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi prioritas yang harus segera dilakukan.

Analisis Hukum:

     Dari perspektif hukum kesehatan, peningkatan deteksi kasus TBC memerlukan dukungan dari regulasi yang jelas dan tegas. Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis mengatur kewajiban pelaporan kasus penyakit menular. Namun, efektivitas regulasi ini bergantung pada implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat. Penegakan hukum yang lemah dan kurangnya kesadaran hukum di kalangan tenaga kesehatan dapat menghambat upaya pengendalian TBC. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan.

     Selain itu, peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat juga penting. Masyarakat perlu diberi edukasi mengenai pentingnya pelaporan kasus TBC dan hak serta kewajiban mereka terkait dengan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian TBC.

     Kerangka hukum yang kuat harus mencakup tidak hanya kewajiban pelaporan, tetapi juga perlindungan bagi pasien TBC. Perlindungan ini meliputi hak atas pengobatan yang layak, kerahasiaan informasi medis, dan perlindungan terhadap diskriminasi. Pasien TBC sering kali menghadapi stigma dan diskriminasi, yang dapat menghambat mereka untuk mencari pengobatan. Oleh karena itu, regulasi yang ada harus memastikan bahwa hak-hak pasien TBC dilindungi secara menyeluruh.

Solusi dan Rekomendasi:

Untuk mengatasi problematika ini, beberapa langkah dapat diambil:

  • Penguatan Penegakan Hukum: Implementasi regulasi harus diperkuat melalui pengawasan yang lebih ketat dan pemberian sanksi bagi pelanggar aturan pelaporan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kasus TBC yang terdeteksi dilaporkan dan ditangani sesuai dengan protokol yang berlaku.

 

  • Pelatihan dan Edukasi: Meningkatkan pelatihan dan edukasi bagi tenaga kesehatan mengenai pentingnya pelaporan penyakit menular dan prosedur yang harus diikuti. Tenaga kesehatan harus memahami kewajiban hukum mereka dan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas tersebut.

 

  • Kolaborasi Publik-Swasta: Memperluas program Public Private Mix (PPM) yang melibatkan fasilitas kesehatan swasta dalam penanggulangan TBC untuk memastikan deteksi dan pelaporan yang lebih luas. Kerja sama antara sektor publik dan swasta dapat meningkatkan akses layanan kesehatan dan memastikan bahwa lebih banyak kasus TBC dapat dideteksi dan diobati.

 

  • Penggunaan Teknologi: Mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) untuk pelaporan real-time yang memudahkan monitoring dan penanganan kasus secara cepat dan efisien. Teknologi dapat membantu dalam pelacakan dan analisis data, yang penting untuk pengambilan keputusan yang tepat waktu.

 

  • Kampanye Kesadaran Publik: Melakukan kampanye kesadaran publik secara masif tentang pentingnya deteksi dini dan pengobatan TBC, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil oleh masyarakat. Kampanye ini harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.

 

  • Peningkatan Infrastruktur Kesehatan: Pemerintah harus berinvestasi dalam perbaikan infrastruktur kesehatan, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pembangunan klinik dan pusat kesehatan baru, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, akan membantu dalam penanganan TBC secara lebih efektif

 

  • Pemantauan dan Evaluasi: Pemerintah harus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap program penanggulangan TBC untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan efektif dan mencapai target yang diinginkan. Evaluasi ini juga penting untuk mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi yang tepat.

Kesimpulan:

Peningkatan kasus TBC di Indonesia menyoroti pentingnya sistem hukum kesehatan yang responsif dan efektif dalam menangani penyakit menular. Dengan memperkuat penegakan hukum, meningkatkan edukasi tenaga kesehatan, dan mengoptimalkan teknologi, Indonesia dapat lebih baik dalam mengendalikan dan mengurangi penyebaran TBC. Komitmen bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diperlukan untuk mencapai tujuan ini dan memastikan kesehatan masyarakat yang lebih baik di masa depan.

 

Referensi:

• Kasus TBC Tinggi Karena Perbaikan Sistem Deteksi dan Pelaporan. (2024, January 29). Kemkes.go.id. https://kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/kasus-tbc-tinggi-karena-perbaikan-sistem-deteksi-dan-pelaporan.

 

• UU No. 36 Tahun 2009. (2023). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38778/uu-no-36-tahun-2009.

 

• Permenkes No. 67 Tahun 2016. (2016). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/114486/permenkes-no-67-tahun-2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun