Mohon tunggu...
Tiara Rizki Aulia
Tiara Rizki Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa HI Universitas Islam Indonesia

Welcome

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Rezim dan Organisasi Internasional Menurut Para Ahli

8 Januari 2021   10:22 Diperbarui: 8 Januari 2021   22:18 5185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/organisasi-internasional.html

 

Rezim dan Organisasi Internasional merupakan salah satu pembahasan dari studi hubungan internasional. Apa itu rezim dan organisasi internasional menurut para ahli? Berikut beberapa definisi rezim dan organisasi internasional menurut para ahli. 

A. Definisi Rezim Internasional

1. Menurut Krashner (1982)

Rezim Internasional merupakan sebuah prinsip,norma,peraturan,dan prosedur pembuatan keputusan di mana ekspetasi dari para aktornya bertemu pada area tertentu dalam hubungan internasional. Rezim adalah variabel sela dan variabel terikat. Variabel sela artinya variabel yang berdiri di antara variabel bebas berupa faktor-faktor dasar yang menjadi penyebab,sedangkan variabel terikat adalah yang berupa hasil atau prilaku yang diharapkan muncul.

2. Ruggie (1975) 

Merupakan perilaku internasional yang terinstitusi.  

3.  Young (1982)

Merupakan institusi sosial yang mengatur aksi kepada aktivitas-aktivitas spesifik tertentu. 

4.  Keohane (1985) 

Rezim Internasional merupakan contoh dari perilaku kerja sama  dan merupakan upaya untuk memfasilitasi kerja sama.

5. Keohane dan Nye (1977) 

seperangkat aturan yang mengatur yang meliputi jaringan atas aturan,norma,dan prosedur yang mengatur perilaku dan mengontrol dampak atas perilaku tersebut. 

B. Definisi Organisasi Internasional 

1. Evans dan Newnham (1998)

Organisasi internasional adalah sebuah institusi formal yang dibentuk dari adanya perjanjian-perjanjian antar aktor-aktor di dalam hubungan internasional. 

2. Keohane dan Young (1994) 

 Organisasi internasional memuat adanya perjanjian yang bersifat eksplisit,dinegosiasikan antar aktor-aktor internasional dan memiliki perilaku otorisasi yang sifatnya bisa jadi memberikan rekomendasi dan menerapkan larangan dan batasan atas isu-isu tertentu. 

3. Alvarez (2006)

Merupakan sebuah entitas antar pemerintah yang didirikan dengan sebuah perjanjian,biasanya mempunyai sekretariat permanen,mengadakan sidang-sidang pleno yang melibatkan seluruh negara anggota dan organ eksekutif dengan partisipasi yang lebih terbatas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun