Penugasan di sekolah penempatan (dalam hal ini penempatan di SDS Insan Karima) berlangsung selama 5 bulan terhitung sejak 2 Agustus 2021 s.d. 17 Desember 2021. Sebelum masa penugasan, mahasiswa kampus mengajar 2 melakukan masa pembekalan dengan jadwal yang telah ditentutan oleh panitia.
Adapun anggota kelompok mahasiswa di sekolah penempatan (SDS Insan Karima) terdiri dari berbagai jurusan dan universitas yang berbeda-beda dan 1 orang DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) kelompok yang ditentukan oleh panitia.Â
Namun, penempatan sekolah disesuaikan berdasarkan domisili sehingga sangat mungkin bertemu dengan teman se-kota atau se-universitas. Mahasiswa kampus mengajar Angkatan 2 yang ditempatkan di SDS Insan Karima dengan DPL Eri Subekti, M.Pd. ini antara lain:
- Tiara Erlina (Universitas Pendidikan Indonesia, Jurusan PGSD di Kampus Sumedang).
- Amelia Nitia (Universitas Pendidikan Indonesia, Jurusan PGSD).
- Mia Astuti (Universitas Pendidikan Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang).
- Ila Karmila (Universitas Pendidikan Indonesia, Jurusan Fisika).
- Yemima Patricia Manuela (Universitas Pendidikan Indonesia, Jurusan PBSI).
- Sri Maryam (Universitas Islam Nusantara Bandung, Jurusan PBSI).
SDS Insan Karima berlokasi di Desa Nagrak, Kec. Cangkuang, Keb. Bandung, tepatnya berada di lingkungan Komplek Parahyangan Kencana. Kegiatan utama mahasiswa kampus mengajar di sekolah penempatan ada 3 yaitu melakukan penguatan literasi, numerasi, dan teknologi.Â
Ketiga aspek tersebut perlu ditumbuhkembangkan kepada para siswa, tidak terkecuali di sekolah dasar sebagai bekal untuk menempuh pendidikan pada jenjang berikutnya serta kehidupan sehari-hari.Â
Sampai saat ini, masalah ketidakmerataan pendidikan masih menjadi pusat perhatian yang harus diupayakan dengan sungguh sungguh. Ketimpangan kesejahteraan sekolah masih banyak dirasakan oleh sekolah-sekolah di Indonesia.Â
Uluran tangan sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat juang para penyelenggara dan pelaksana pendidikan. Guru adalah elemen yang sangat memiliki peran dalam melaksanakan pendidikan dengan baik.
Dengan demikian, kembali pada tujuan dari Program Kampus Mengajar adalah untuk membuka jalan bagi sekolah dan guru agar senantiasa meng-upgrade proses pendidikan sesuai dengan kebutuhan zaman.Â
Program Kampus Mengajar tidak manfaatnya tidak hanya dapat dirasakan oleh sekolah, guru, dan siswa, tetapi bagi mahasiswa dapat dijadikan sebagai jalan untuk mengembangkan skill. Selain mendapat pengakuan belajar sebanyak 20 SKS dan biaya berupa uang saku, mahasiswa diberi kesempatan untuk belajar menjadi relawan pendidikan.