Mohon tunggu...
Tiara Eka Puspita Sari
Tiara Eka Puspita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN PALANGKA RAYA

Dosen Pengampu : Puput Iswandyah Raysharie, S.,ME Mata Kuliah : Analisis Investasi dan Portofolio

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pasar Modal Indonesia

1 April 2023   12:06 Diperbarui: 1 April 2023   12:27 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pasar modal Indonesia, juga dikenal sebagai bursa efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX), adalah pasar di mana saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya diperdagangkan. Pasar modal Indonesia didirikan pada tahun 1912 dengan nama Bataviaasche Effectenbeurs, dan sejak itu telah mengalami beberapa kali perubahan nama dan struktur. Pasar modal Indonesia memiliki beberapa indeks utama, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencerminkan kinerja pasar saham secara keseluruhan. IHSG merupakan indeks acuan untuk pasar saham Indonesia dan terdiri dari saham-saham unggulan dari berbagai sektor di Indonesia.

Pasar modal Indonesia juga diatur oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan), yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kesehatan pasar modal serta melindungi investor dari praktik-praktik yang tidak etis. Perdagangan di pasar modal Indonesia dapat dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini, pasar modal Indonesia telah menjadi semakin terbuka bagi investor asing, dan telah menarik minat investor dari seluruh dunia.

Berikut beberapa poin penting tentang pasar modal Indonesia:

Ukuran pasar modal Indonesia: Saat ini, pasar modal Indonesia adalah salah satu pasar modal terbesar di Asia Tenggara, dengan kapitalisasi pasar sekitar 6,5 triliun dolar AS (per akhir 2021).

Bursa efek utama: Bursa efek utama di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI), yang sebelumnya dikenal sebagai Indonesia Stock Exchange (IDX). BEI memiliki indeks acuan utama, yaitu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Saham unggulan: IHSG terdiri dari saham-saham unggulan dari berbagai sektor, termasuk perbankan, pertambangan, telekomunikasi, dan konstruksi.

Aturan dan regulasi: Pasar modal Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kesehatan pasar modal serta melindungi investor dari praktik-praktik yang tidak etis. Perusahaan sekuritas juga diawasi oleh OJK.

Aksesibilitas untuk investor asing: Saat ini, pasar modal Indonesia semakin terbuka bagi investor asing, dengan regulasi dan peraturan yang memungkinkan mereka untuk berinvestasi di BEI.

Potensi pertumbuhan: Pasar modal Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar, terutama karena Indonesia memiliki populasi besar dan berkembang, serta pemerintah yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Risiko: Seperti halnya pasar modal lainnya, pasar modal Indonesia juga memiliki risiko investasi. Namun, dengan risiko tersebut datang juga potensi imbal hasil yang tinggi, terutama bagi investor yang memiliki toleransi risiko yang lebih tinggi.

Aspek pasar modal Indonesia

Berikut adalah beberapa aspek penting dari pasar modal Indonesia:

Saham: Pasar modal Indonesia terutama dikenal karena perdagangan sahamnya, yang mencakup saham-saham unggulan dari berbagai sektor seperti perbankan, telekomunikasi, dan konstruksi.

Obligasi: Obligasi juga diperdagangkan di pasar modal Indonesia, termasuk obligasi korporasi dan surat utang negara. Obligasi dapat memberikan pengembalian yang stabil dan lebih rendah risikonya dibandingkan saham.

Reksa Dana: Reksa dana adalah bentuk investasi kolektif yang mengumpulkan dana dari banyak investor untuk diinvestasikan di pasar modal. Pasar modal Indonesia memiliki berbagai macam reksa dana, termasuk reksa dana saham, obligasi, dan campuran.

Indeks: Indeks pasar saham utama di Indonesia adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang mencakup saham-saham unggulan dari berbagai sektor. Ada juga indeks pasar modal lainnya yang mengukur kinerja sektor atau kategori saham tertentu di pasar modal Indonesia.

Regulasi: Pasar modal Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kesehatan pasar modal serta melindungi investor dari praktik-praktik yang tidak etis. OJK juga memantau dan mengawasi perusahaan sekuritas yang tedaftar di pasar modal Indonesia.

Investor asing: Pasar modal Indonesia semakin terbuka bagi investor asing, dengan regulasi dan peraturan yang memungkinkan mereka untuk berinvestasi di BEI. Investor asing dapat membeli saham atau obligasi, atau berinvestasi dalam reksa dana yang berfokus pada pasar modal Indonesia.

Potensi pertumbuhan: Pasar modal Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar karena Indonesia memiliki populasi besar dan berkembang, serta pemerintah yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Namun, seperti halnya pasar modal lainnya, pasar modal Indonesia juga memiliki risiko investasi yang perlu diperhatikan oleh investor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun