Mohon tunggu...
Tiara ClaraDwiyanti
Tiara ClaraDwiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sangat menyukai game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Guru di Indonesia

29 Desember 2022   13:40 Diperbarui: 29 Desember 2022   13:38 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Profesi guru merupakan profesi yang sangat penting dan berdampak langsung untuk kemajuan bangsa dan negara sebagai suatu profesi dengan syarat-syarat tertentu terutama pada kinerja anggotanya. 

Keterampilan khusus diperlukan untuk menjadi guru dengan posisi fundamental dan strategis pada sumber daya SDM Indonesia yang ada untuk peningkatan mutu dan peningkatan mutu dari departemen SDM itu sendiri. Saat ini penting bahwa kehadiran guru semakin memenuhi peran dan tanggung jawab mereka dijamin oleh kehandalan dan pengembangan masing-masing profesional. 

Dengan kata lain, citra manusia masa depan tercermin dari potret guru hingga saat ini dan maju dan dinamisnya kehidupan banyak bergantung pada guru di tengah gambar Publisitas. 

Profesi guru juga diberkahi dengan kualitas profesional yang menjamin kualitas guru dalam kaitannya dengan profesi guru, asosiasi guru, badan profesional dan aturan etika hukum yang menjamin hak dan kewajiban guru Indonesia tetap ada aturan dan kebijakan dan peraturan pemerintah semakin meningkat. Sehingga mendukung dan meningkatkan kualitas guru agar mampu bersaing di dunia internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun