Mohon tunggu...
TIARA AYUANDRYANA
TIARA AYUANDRYANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - university stundent

hai i'm Tiara, nice to see u

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Belajar Mengenai Imbalan Kerja!

4 Agustus 2022   20:32 Diperbarui: 4 Agustus 2022   20:57 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum Wr. Wb., Hallo teman teman, pada kesempatan kali ini saya ingin menjelaskan materi mengenai imbalan kerja semoga dengan artikel yang saya buat ini dapat membantu teman teman sekalian untuk memahami materi tersebut

sebelum itu saya ingin menjelaskan terlebih dahulu imbalan kerja itu apa ?

imbalan kerja adalah suatu bentuk timbal balik yang diberikan perusahaan kepada karyawannya karena telah berkerja di perusahaan tersebut.

macam macam imbalan kerja sbb :

1. imbalan jangka pendek : imbalan yang diharapkan diselesaikan kurang dari 12 bulan pada tanggal pelaporan, imbalan ini diakui sebagai beban kecuali untuk harga perolehan persediaan dan harga perolehan aset kerja, imbalan ini juga tidak membutuhkan perhitungan aktuaria serta tidak perlu untuk didiskontokan 

2. cuti berimbalan ialah cuti yang mendapatkan kompensansi imbalan misalnya seperti jika kita tidak mengambil cuti maka kita tidak mendapatkan cuti imbalan tersebut, sedangkan jika kita mengambil cuti tersebut maka artinya kita mendapatkan cuti imbalan tersebut 

macam macam cuti berimbalan 

a. imbalan cuti tidak dapat berakumulasi contohnya sbb :

PT EXO 

Jumlah karyawan = 20

hak cuti = 5 hari 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun