Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari tridharma perguruan tinggi. KKN merupakan program kurikuler wajib bagi seluruh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Â (S1) dengan bobot 2 SKS.
Pelaksanaan KKN pada tahun 2020 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana mahasiswa melakukan kegiatan KKN secara berkelompok di desa tujuan. Adanya wabah pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan KKN menggunakan model yang berbeda yaitu secara individu dan dilaksanakan di desa tempat tinggal masing-masing mahasiswa yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan ini diluncurkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (LPPM UPI) untuk percepatan penanggulangan Covid-19.
Saya Tiara Oksari selaku penulis dan juga salah satu mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia, Program Studi Akuntansi juga turut berkontribusi dalam kegiatan KKN Tematik Pencegahan Covid-19. Kegiatan KKN ini saya laksanakan di desa tempat tinggal saya yaitu desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan KKN ini juga didampingi oleh Dr. Yadi Ruyadi, M.Si selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang memberikan arahan dan masukan dalam pelaksanaan kegiatan KKN.
Kegiatan KKN ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan dilakukan secara daring untuk menghindari risiko terpapar virus Covid-19. Sasaran dari program ini adalah siswa TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Waktu pelaksanaan selama 30 hari atau setara 120 jam. Terdapat lima program yang ditawarkan dalam kegiatan KKN ini dimana mahasiswa  dapat memilih dua program pilihan selain program wajib untuk dilakukan dalam kegiatan KKN Tematik Covid-19 UPI.
Program kerja pertama saya dalam kegiatan KKN Covid-19 yaitu program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 secara daring. Program ini merupakan program wajib dalam bagi mahasiswa dalam kegiatan KKN yang dilakukan melalui kerja sama dengan RT/RW/Kepala Desa di desa tempat tinggal. Kegiatan ini terdiri dari beberapa kegiatan pendataan yaitu pendataan jumlah penduduk menurut usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, pendataan penduduk yang masuk ke wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa, pendataan penduduk yang keluar dari wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa, pendataan keadaan masyarakat yang menunjukkan gejala Covid-19, pendataan keadaan masyarakat yang positif Covid-19, pendataan keadaan masyarakat yang menunjukkan gejala Covid-19, pendataan kondisi ekonomi masyarakat yang bekerja/tidak bekerja, pendataan kondisi ekonomi pedagang/wiraswasta/supir/buruh/dll terdampak pandemi Covid-19, dan pendataan penduduk yang secara ekonomi tidak mampu.
Program kedua yaitu program edukasi pencegahan Covid-29 bagi anak sekolah (TK/PAUD, s/d SMA/SMK) secara daring. Program ini merupakan koordinasi dengan kepala sekolah dan guru disekitar tempat tinggal untuk melaksanakan program pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran daring. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memahami materi dan membantu terselenggaranya kegiatan belajar daring. Kegiatan ini terdiri dari membuat ringkasan materi, latihan soal, dan soal UAS bagi siswa.
Program ketiga yaitu program edukasi bagi masyarakat secara daring. Program ini terdiri dari beberapa kegiatan seperti pembuatan media edukasi yang kemudian diunggah di sosial media agar dapat dilihat masyarakat secara luas. Dengan memanfaatkan media sosial, kegiatan edukasi bisa dilakukan dengan membuat media edukasi yang menarik serta kreatif dengan memanfaatkan aplikasi gratis seperti Canva. Untuk mendapatkan ide dalam membuat media edukasi bisa dengan membaca dari website berita online.
Adanya kegiatan KKN, mendapatkan apresiasi dari masyakat sekitar terutama orang tua siswa yang merasa terbantu dalam kegiatan pembelajaran daring. Sehingga dengan adanya kegiatan KKN Tematik Pencegahan Covid-19 UPI ini diharapkan membantu penguatan program penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan cara pencegahan Covid-19, dan meningkatkan peran mahasiswa dalam upaya pencegahan Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H