Mohon tunggu...
Tiara Romadhini Lestari
Tiara Romadhini Lestari Mohon Tunggu... Bidan - PNS/Bidan Puskesmas Wonorejo Kota Samarinda

Belajar untuk menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemeriksaan Kesehatan Pranikah di Puskesmas Wonorejo Kota Samarinda

15 Juni 2022   14:42 Diperbarui: 20 Juni 2022   16:00 1643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemeriksaan Kesehatan Pranikah merupakan pemeriksaan untuk memastikan status kesehatan dari kedua calon mempelai laki-laki dan perempuan yang hendak menikah. Hal ini diperuntukan untuk mendeteksi dini adanya penyakit menular, menahun dan kesuburan maupun kesehatan jiwa seseorang.

Calon pengantin perlu mendapatkan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan status keehatan agar dapat merencanakan dan mempersiapkan kehamilan yang sehat dan aman.

Calon pengantin yang akan menikah adalah cikal bakal terbentuknya sebuah keluarga, sehingga sebelum menikah calon pengantin perlu mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat menjalankan kehamilan sehat sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan menciptakan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Pemeriksaan baiknya dilakukan oleh kedua pasangan calon pengantin, laki-laki maupun perempuan. 

Terdapat dua wilayah kerja Puskesmas Wonorejo Kota Samarinda, yaitu Kelurahan Teluk Lerong Ulu dan Kelurahan Karang Anyar. Apabila calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di kelurahan maka akan mendapatkan surat pengantar dari kelurahan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan pranikah dan imunisasi TT (Tetanus Toxoid). 

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2011, dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa Difteri di Indonesia, maka vaksin TT diganti menjadi vaksin Td (Tetanus Diphteri). Apabila Surat pengantar pemeriksaan kesehatan pranikah dan imunisasi Td berasal dari Kelurahan Teluk Lerong Ulu dan Karang Anyar maka calon pengantin dapat melakukan pemeriksaan kesehatan yang dimaksud di Puskesmas Wonorejo. Calon pengantin wanita harus melakukan imunisasi Tenanus Toxoid untuk mencegah dan melindungi diri terhadap penyakit tetanus, sehingga akan memiliki kekebalan seumur hidup untuk melindungi ibu dan bayi terhadap penyakit tetanus. Setiap perempuan usia subur (15-49 tahun) diharapkan sudah mendapatkan 5 kali Imunisasi Tetanus Toxsoid lengkap, jika status Imunisasi Tetanus Toxsoid belum lengkap, maka calon pengantin perempuan harus melengkapi status Imunisasi Tetanus Toxsoid di Puskesmas.

Apa saja pemeriksaan yang dilakukan?

1. Pemeriksaan Fisik Umum

  • Tekanan Darah

Bertujuan untuk mendeteksi adanya kemungkinan atau risiko hipertensi. Bagi calon pengantin perempuan, tekanan darah tinggi dapat berbahaya bagi kandungan sebab membuat tumbuh kembang janin dalam kandungan terhambat. 

  • Lingkar Perut

Kondisi kesehatan dapat diukur melalui lingkar perut? Orang dengan lingkar perut yang besar berisiko terkena berbagai penyakit kronis. Pasangan yang menjalani pemeriksaan lingkar perut dapat mengantisipasi komplikasi dari penyakit tersebut. Khususnya pada perempuan hamil yang hormonnya kurang stabil. Batas aman lingkar perut normal akan berbeda sesuai jenis kelamin, wanita: 80 cm dan pria: 90 cm.

  • Berat badan

  • Tinggi badan

  • Lingkar lengan atas (LILA)

Pemeriksaan Berat badan (BB), Tinggi badan (TB), dan LILA ini berkaitan dengan persiapan kehamilan, dimana proses kehamilan membutuhkan cadangan nutrisi dari ibu. Persiapan gizi meliputi penentuan status gizi dan pemenuhan gizi seimbang.

Status gizi ditentukan dengan pengukuran Indek Massa Tubuh (IMT) serta pengukuran Lingkar Lengan atas bagi Catin perempuan.

2. Pemeriksaan Laboratorium

  • Golongan Darah dan Rhesus (Rh)

Pemerikaan ini penting dilakukan untuk mengetahui kecocokan antara rhesus dengan efeknya terhadap ibu beserta sang anak. Rh-negatif pada perempuan dan Rh-positif pada pria berisiko menimbulkan ketidaksesuaian yang berakibat fatal pada anak karena mempengaruhi proses tumbuh kembang bayi dalam kandungan dan setelah proses persalinan.

  • Hemoglobin (Hb)

Untuk mengetahui ada atau tidaknya kondisi yang memerlukan perhatian khusus, misalnya anemia.  Jika calon pengantin perempuan anemia, maka dapat ditangani pemberian obat tambah darah untuk menaikkan hemoglobinnya dan menghindari resiko terjadinya kelahiran bayi prematur dan mengalami BBLR (berat badan lahir rendah), serta stunting (bayi mengalami masalah tumbuh kembang).

  • HbsAG atau Hepatitis B

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya infeksi virus hepatitis B, diagnosis hepatitis B, screening pravaksinasi dan memantau Clearence Virus. Selain itu pemeriksaan ini juga bermanfaat jika ditemukan salah satu pasangan menderita Hepatitis B maka dapat diambil langkah antisipasi dan pengobatan secepatnya

  • Sifilis/ RPR

Sifilis merupakan salah satu penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS). IMS adalah berbagai infeksi yang dapat menular dari satu orang ke orang yang lain melalui kontak seksual. Semua teknik hubungan seksual baik lewat vagina, dubur atau mulut baik berlawanan jenis kelamin maupun dengan sesama jenis kelamin bisa menjadi sarana penularan penyakit kelamin. 

Jika salah satu atau kedua calon pengantin dinyatakan hasil reaktif pada pemeriksaan ini, maka bisa dengan segera menentukan terapi yang lebih tepat jika dinyatakan terjangkit penyakit tersebut. Selain itu pemeriksaan ini juga berguna untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit yang bisa mempengaruhi kesehatan ibu hamil maupun janinnya kelak.

  • VCT (HIV/ AIDS)

HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan Virus yang menyerang dan melemahkan sistem pertahanan tubuh untuk melawan infeksi sehingga tubuh mudah tertular penyakit.

Pencegahan dan penanganan Infeksi Menular Seksual dan HIV/AIDS bagi calon pengantin sangat penting, baik bagi calon pengantin perempuan maupun laki-laki, mengingat calon pengantin merupakan salah satu populasi rentan terhadap penularan penyakit tersebut. Perilaku calon pengantin yang berisiko tinggi terhadap Infeksi Menular Seksual dan HIV/AIDS antara lain penyalahgunaan narkoba, penggunaan jarum suntik bersama, seks tidak aman, tato dan tindik.

Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus penyebab AIDS. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immunodeficiency Syndrome, sebenarnya bukan suatu penyakit tetapi merupakan kumpulan gejala-gejala penyakit yang disebabkan oleh infeksi berbagai macam mikroorganisme serta keganasan lain akibat menurunnya daya tahan/kekebalan tubuh penderita 

3. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa

Pemeriksaan kesehatan jiwa merupakan langkah yang tepat sebagai upaya preventif terhadap berbagai masalah rumah tangga. Kelainan dan gangguan psikologis calon pasangan, seperti emosi yang tidak stabil, sikap posesif, kecurigaan berlebihan, dapat terdeteksi dan dilakukan konseling secara berkala.

Di Puskesmas Wonorejo pemeriksaan ini dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dengan melakukan pengkajian psikologis dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab langsung oleh calon pengantin.

Apa saja syarat yang diperlukan untuk pemeriksaan kesehatan pranikah?

1. KK/ KTP

2. Kartu JKN (BPJS Kesehatan)

3. Surat pengantar dari Kelurahan atau Desa

4. Uang Tunai

Berapa biaya pemeriksaan kesehatan pranikah di Puskesmas Wonorejo?

1. Pemeriksaan golongan darah Rp 25.000,00

2. Pemeriksaan Hb Rp 20.00,00

 3. HbsAG, Sifilis, VCT (HIV/AIDS) Rp 20.000,00

Catatan: Jika memiliki JKN (BPJS Kesehatan) dengan Faskes Tk I Puskesmas Wonorejo maka untuk pemeriksaan Hb,HbsAG, Sifilis, VCT (HIV/AIDS) bebas biaya

* Referensi

  • Kemeterian Kesehatan RI. (2020). Panduan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon pengantin dalam Masa Pandemi Covid dan Adaptasi Kebiasaan Baru
  • Kementerian Kesehatan RI. (2018). Buku saku Kesehatan Reproduksi dan Seksual Bagi Calon Pengantin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun