5.Upaya Menjaga Kesehatan MentalÂ
WHO mencanangkan visi dari rencana aksi kesehatan mental 2013--2020 yaitu dunia dimana kesehatan mental dihargai, dipromosikan dan dilindungi, gangguan mental dicegah dan orang yang terkena gangguan ini dapat melakukan berbagai hak asasi manusia dan mendapat akses kualitas tinggi, kesehatan sesuai budaya dan pelayanan sosial pada waktu yang tepat untuk mendorong pemulihan, yang memungkinkan untuk mencapai kesehatan pada level tertinggi dan berpartisipasi sepenuhnya dalam masyarakat dan di tempat kerja, bebas dari stigmatisasi dan diskriminasi (Organization & others, 2018)
Memberikan edukasi mengenai kesehatan mental, gangguan kesehatan mental, berikut dengan penanganannya bukan hanya dibutuhkan oleh keluarga yang memiliki anggota keluarga yang menderita gangguan kesehatan mental, melainkan kepada masyarakat pada umumnya. Dalam konsep person in environment yang menjadi salah satu ciri khas dari pekerjaan sosial menjelaskan bahwa keberadaan seseorang individu akan mempengaruhi dann dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya. Untuk perihal kesembuhan penderita gangguan kesehatan mental maka seluruh lapisan masyarakat wajib dan berhak mendapatkan informasi yang selengkap-lengkapnya untuk menciptakan lingkungan (sosial) yang proporsional bagi kesembuhan para penderita. Dengan memberikan pengetahuan mengenai kesehatan mental atau kejiwaan (termasuk psikososial) kepada masyarakat maka secara bertahap stigma 'orang aneh yang harus dikucilkan' akan sedikit demi sedikit berkurang, dan bagi keluarga yang anggotanya memiliki gangguan kesehatan mental atau kejiwaan akan langsung memberikan pengobatan di tempat yang sesuai, selain itu dengan terbukanya pikiran masyarakat maka secara berkala profesi pekerja sosial dalam bidang medis khususnya akan ikut terangkat.
Tersedianya berbagai macam treatment seharusnya dapat menjadi solusi atau jawaban bagi masyarakat yang mempertanyakan dan meragukan akan kesembuhan bagi para penderita gangguan kesehatan mental atau kejiwaan. Kuatnya stigma negatif masyarakat pada penderita gangguan kesehatan mental menjadikan penderita tidak mendapatkan perawatan yang sesuai. Dianggap sebagai sebuah aib, keluarga penderita gangguan kesehatan mental lebih memilih mengurung anggota keluarga yang terkena gangguan mental di rumah, bahkan masih sering ditemui yang memilih memasung karena berpikiran bahwa penderita gangguan kesehatan mental dapat membahayakan keselamatan orang lain. Dengan stigma negatif tersebut maka akan sulit institusi kesehatan yang menangani pesoalan ini untuk membantu mereka yang membutuhkan perawatan. Minimnya pengetahuan tentang kesehatan mental,maupun gangguan kesehatanmental menjadikan masyarakat memilih untuk diam, dan melakukan hal yang sangat sederhana sebagai bentuk pengobatan. Kurangnya keterbukaan masyarakat terhadapa gangguan kesehatan mental menjadikan masyarakat terjebak di perspektif masing-masing.
Referensi
Ayuningtyas, D., Rayhani, M., & others. (2018). Analisis situasi kesehatan mental pada masyarakat di Indonesia dan strategi penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1--10.
Bruckner, T. A., Scheffler, R. M., Shen, G., Yoon, J., Chisholm, D., Morris, J., Fulton, B. D., Dal Poz, M. R., & Saxena, S. (2011). The mental health workforce gap in low-and middle-income countries: a needs-based approach. Bulletin of the World Health Organization, 89, 184--194.
Halonen, J. S., & Santrock, J. W. (1999). Psychology contexts \& applications. McGraw-Hill.
Kang, L., Li, Y., Hu, S., Chen, M., Yang, C., Yang, B. X., Wang, Y., Hu, J., Lai, J., Ma, X., & others. (2020). The mental health of medical workers in Wuhan, China dealing with the 2019 novel coronavirus. Lancet Psychiatry. 2020; 7 (3): e14.
mondiale de la sant, O., Weltgesundheitsorganisation, Organization, W. H., WHO, & Staff, W. H. O. (1992). The ICD-10 classification of mental and behavioural disorders: clinical descriptions and diagnostic guidelines (Vol. 1). World Health Organization.
Organization, W. H., & others. (2018). Mental health action plan 2013--2020. Geneva: World Health Organization; 2013. This Document Was Produced in Response to the World Health Assembly Resolutions WHA66. 8 and WHA65. 4, Provides the Necessary Framework for Improving Mental Health Globally from the Government to Individual Level, and Provides a Strong Rationale for Collaborative Care.