PENDAHULUAN
Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) rupanya juga sangat menuntut kaum intelektual untuk senantiasa melakukan perubahan-perubahan sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan lingkungan. Ilmu pengetahuan membuat orang jadi pandai, teknologi telah terbukti memberikan banyak kemudahan, inilah yang menjadi alasan para kaum intelektual untuk berlomba-lomba dalam mengembangkan penemuan-penemuan yang baru melalui penelitian-penetian ilmiah. banyaknya penemuan-penemuan yang baru tersebut memberikan manfaat yang besar baik bagi peneliti perorangan, kelompok, instansi maupun negaranya, selain mempermudah dalam menghadapi tantangan lingkungan, juga dapat dijadikan sebagai penambah khasanah ilmu pengetahuan sehingga dapat menjadi referensi bagi generasi berikutnya serta dapat meningkatkan daya saing bangsa.
Namun tidak semua kaum intelektual selalu ikut berpartispasi dalam melakukan perubahan-perubahan tersebut sehingga berakibat pada penurunan kualitas keilmuan. Pernyataan tersebut di benarkan oleh laporan UNDP (1996) dalam Yunsirno (2011) tentang anggota PBB, termasuk Negara-negara muslim. Disampaikan betapa rendahnya kualitas keilmuan di Negara-negara muslim saat ini. muslim
Dari total 260.000 artikel yang diterbitkan setiap tahun tentang riset sains, hanya sekitar 1% diterbitkan di Negara-negara muslim. Jumlah total alumni S3 atau Ph.D (doktor) yang dihasilkan 450 universitas di dunia muslim setiap tahun hanya lebih dari 500, sementara di Negara inggris jumlahnya mencapai 3.000. jumlah doktor di India saja lebih banyak dari total jumlah doktor diseluruh dunia muslim (Afifah, 2007).
Dilanjutkan dengan data jumlah total insinyur dan ahli sains di dunia muslim malah kurang dari jumlah ahli sains dan insinyur yang bekerja di perancis saja. Padahal penduduk prancis hanya sekitar 60 juta dibading muslim yang mencapai sekitar 1,3 milyar. Dari setiap 1 juta penduduk, jumlah ilmuan atau pakar ilmu AS mencapai 4.000 orang, di Jepang 5.000 orang sementara dunia muslim mencapai 230 orang (Brian, 2007).
Indonesia termasuk dalam salah satu Negara muslim sekalipun penduduk Indonesia terdiri dari berapa Agama namun jumlah penduduk Muslim yang tetap mendominasi. Hal ini berarti bangsa Indonesia tergolong dalam bangsa yang kualitas keilmuannya rendah seperti yang di paparkan pada data tersebut di atas. Kini Indonesia telah dihadapkan pada berbagai macam masalah, baik masalah di bidang sosial, politik, ekonomi, pangan, kesehatan, teknologi dan informasi. Peran mahasiswa sebagai agent of changes disinilah sangat dibutuhkan. Karena mahasiswa dikatakan sebagai kaum intelektualis, tingkatan tertinggi dalam struktur pelajar, dan merupakan penerus pemimpin negara ini. apalah jadinya suatu Negara jika penerusnya tidak memiliki potensi untuk melakukan perubahan.
BAGIAN ISI
Aksi Nyata Mahasiswa Dulu (Pra Kemerdekaan Hingga Kemerdekaan)Â
Mahasiswa berada didepan perubahan sebuah sejarah demokrasi dunia. Mahasiswa merupakan sebuah entitas spirit yang menggunakan intelektualitas dan dialektika yang maha dasyat kekuatannya. Mahasiswa memiliki kekuatan energi yang penuh dengan sifat kreatif, kritis dan dinamis serta kepekaan yang tinggi pada masalah sosial. Gerakan mahasiswa merupakan gerakan murni kepedulian yang penuh dengan analisis intelektual untuk perubahan dari persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan hingga pada masa reformasi. Mahasiswa masih tetap berada didepan setiap perubahan yang terjadi di bangsa Indonesia (Sinaga,2011).
Mahasiswa Indonesia telah berperan dalam menciptakan perubahan sebelum kemerdekaan NKRI. Hal tersebut dapat terlihat sejak tahun 1908 dengan berdirinya Boedi Oetomo, mahasiswa Indonesia mengadakan persatuan untuk mendiskusikan dan memperjuangkan nasionalisme bangsa Indonesia (Anggili,2011). Dalam artikelnya Anggili (2011) memaparkan bahwa mahasiswa-mahasiswa Indonesia mendirikan organisasi-organisasi pemuda Indonesia, seperti Indoneische Vereeninging, Indische Partij, Indische Sociaal democratische (ISDV) dan lainnya. Berawal dari kebangkitan pemuda yang dimotori mahasiswa tersebutlah, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 pada kongres pemuda II, dicetuskanlah "Sumpah Pemuda". Ikrar yang menjadikan seluruh pemuda di Indonesia mengakui bahwa hanya ada satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, yakni Indonesia (Hamzah,2010).
Peran gerakan pemuda tidak habis oleh waktu. Sejak tahun 1908, 1928 hingga 1945, pemuda tetap berkobar dengan pemikirannya yang berani dan kritis untuk memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia. Disamping itu, pada tahun 1974 dan 1975 terjadi peristiwa Malari yang juga dimotori oleh mahasiswa lewat demonstrasi besar. Menjelang Pemilu tahun 1977, pergerakan mahasiswa juga mengangkat isu berbagai penyimpangan politik. Gerakan ini telah mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional yang tidak berpihak pada rakyat dan tidak demokratis. Hingga tahun 1978, mahasiswa tetap bergerak dari dalam kampus, sehingga memaksa militer masuk kedalam kampus, dan dihapusnya Dewan mahasiswa (diganti dengan Normalisasai Kehidupan Kampus (NKK) / Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) secara paksa oleh pemerintah) diseluruh Indonesia (Rudin, 2011).