Salam.
Kasus positif Covid di Indonesia makin hari makin tinggi. Entah bagaimana keadaan ini dapat diatasi dengan ampuh. Padahal pemerintah dan tim kesehatan sudah mendeklarasikan agar setiap orang setia dan displin dengan prokes: pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Baru-baru ini, ada lagi langkah penting yakni 3T: tracing (pelacakan), testing (pemeriksaan dini), dan treatment (perawatan). Tampaknya, prokes ini tidak mujarab. Ini masalah pertama.Â
Masalah kedua: berbarengan dengan melonjaknya kasus positif Covid 19 di Indonesia, melonjak pulalah sampah APD khususnya masker sekali pakai. Kompas.com per 06 Januari 2021 merilis data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Oseanografi yang bekerja sama dengan IPB dan Universitas Terbuka terkait sampah medis selama masa pandemi, khususnya Maret-April 2020. Lokasi penelitian adalah Sungai Marunda dan Cilincing yang menuju Teluk Jakarta.
Reza Cordova, peneliti LIPI menjelaskan bahwa jumlah sampah APD sangat mencolok  sebelum pandemi, yakni sekitar 15-16% dari sampah di aliran sungai. Ada 780 item atau sekitar 0,13 ton setiap hari sampah APD yang terbuang di aliran sungai. Untuk lebih jelasnya lagi, bisa diakurasi di sciencedirect.com Selain di aliran sungai, sampah APD, terutama masker kerap ditemui di jalanan dan tempat umum lainnya. Pemprov DKI Jakarta telah menangani ribuan kilogram sampah masker bekas sekali pakai. Masker yang didapat pun masih utuh.
Dampak Limbah APD (Luas) yang BerserakanÂ
Masih dari sumber yang sama, kita perlu tahu dan cermat terhadap dampak limbah APD yang dibuang sembarangan.
1. Sampah medis membawa patogen.
2. Ada kemungkinan meningkatnya mikroplastik di lautan. Mikroplastik beracun dan berbahaya bagi lingkungan hidup dan manusia. Dampak terburuk jika mikroplastik terkonsumsi adalah tumor pada saluran pencernaan.
3. Ada juga laporan menarik dari liputan6.com. Dikatakan bahwa di Malaysia, sejumlah ekor monyet ditemukan mengunyah tali masker yang terbuang di jalanan.Â
Di Inggris, Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) menyelamatkan seekor burung camar yang kakinya tersangkut tali masker selama beberapa hari. Di Brasil, ditemukan sebuah masker bekas di perut seekor penguin. Di pantai Miami, ditemukan sejumlah bangkai ikan yang mati akibat masker. Operation Mer Propre di Perancis pun menemukan seekor kepiting yang mati karena terperangkap masker di Mediterania pada September 2020 yang lalu.
4. Di daerah masing-masing, dapat kita temui dan amati sendiri problematika masker (dan alat APD) yang dibuang secara sembarangan.
Apa yang Seharusnya Dilakukan? Kemanakah Sampah APD dibuat?
Kiranya data di atas sudah lebih dari cukup untuk menyadarkan kita akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan alam semesta, bukan hanya dari Covid 19, melainkan dari sampah alat perlindungan diri dari Covid 19.Â
Dari kita ada dituntut beberapa hal sebagai SOP (Standar Operating Procedure) 'membuang' sampah APD. Sementara dari pihak berwenang dan tim kesehatan, mereka juga punya cara untuk mengolah sampah tersebut agar tidak berbahaya bagi masyarakat umum dan lingkungan sekitar.
Pertama, marilah kembali sadar bahwa sampah, pada dasarnya punya tempat tersendiri dan dikhususkan dari barang yang masih bisa dipakai. Terlebih sampah masker dan APD lainnya tergolong B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Maka, perlu kehati-hatian dalam membuang sampah jenih ini. Ada aturan yang cukup ketat dari kementrian kesehatan (kesmas.kemkes.co.id). Tapi, secara sederhana yang perlu dilakukan terhadap sampah ini, khususnya masker adalah:
1. Disediakan tempat khusus seperti plastik warna kuning yang ada simbol biohazard atau dapat ditulis di permukaan plastik "Sampah B3", agar petugas kebersihan langsung bisa memisahkannya dari sampah biasa lainnya.
2. Rusak masker dan talinya agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Hal ini dilakukan agar, tidak ada pihak lain yang kembali menggunakan masker bekas, atau menjualnya ke orang lain. Berbahaya!
3. Rendam masker yang sudah rusak ke cairan disinfektan atau pemutih atau sabun.
4. Masukkan sampah masker pada tempat yang dijelaskan pada nomor 1.
5. Cuci kembali tangan dengan sabun Anda agar kuman atau bakteri mati.
Setelah kita berkontribusi dalam mengatasi sampah APD (B3) agar tidak terbuang sembarang, adalah giliran pihak yang berwenang mengolah sampah yang sudah kita atur. Apa itu dan bagaimana? Bisa kita cek di link di atas.
Catatan Penutup Singkat
Oleh karena itu, sudah sangat terang dan jelas bahwa sampah APD itu beracun dan berbahaya. Tidak boleh dibuang sembarangan. Kandungan senyawa kimia di bahan APD berpotensi mengganggu kesehatan manusia dan mengganggu lingkungan hidup. Terlebih, di peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional 10 Januari 2021 ini, kita turut prihatin akan lingkungan hidup yang sudah makin rusak dan tercemar. Salah satu usaha yang sungguh aktual untuk kita lakukan adalah membuang sampah (apalagi yang berbahaya) pada tempatnya (yang sungguh khusus).Â
So, sungai, laut, pekarangan, jalan umum, dan tempat-tempat umum bukanlah tempat sampah. Tetapi, itu adalah bagian "rumah kita" (seperti ungkapan Paus Fransiskus dalam Laudato Si') yang harus kita jaga, pelihara, dan rawat. Kalau masyarakat sudah sadar akan tanggung jawabnya membuang sampah APD tidak sembarangan dan pihak berwenang tahu tugasnya mengolah sampah APD sesuai SOP dari Kementrian Kesehatan, jawaban atas judul tulisan sudah terjawab.
Terima kasih.
Mari Peduli Kesehatan.
Mari Peduli Lingkungan Hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H