Melalui CSR tersebut, PT GNI terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup dari masyarakat sekitar, upaya tersebut dilakukan dengan cara membangun berbagai sarana pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkan.
Selain itu, PT GNI juga berkomitmen untuk menjaga etika berbisnis yang sesuai dengan ketentuan hukum dalam beroperasi. Bisa dibilang, bahwa inilah salah satu bentuk dari perlindungan yang dilakukan oleh PT GNI.
Prosedur Keamanan Kerja PT GNI
Berhubungan dengan upaya perlindungan yang sudah disampaikan di atas, maka PT GNI telah mengatur pula prosedur keamanan kerja.
Dalam hal prosedur keamanan kerja tersebut, maka PT GNI sangat serius membuat aturan safety kerja di smelter PT GNI, mengingat bahwa pengolahan dan pemurnian bijih nikel yang dilakukan melalui berbagai  tahapan tersebut, melibatkan alat dan suhu yang tinggi, bahkan bisa mencapai hingga ribuan derajat celcius.
Apa yang dilakukan berkaitan dengan membuat prosedur pengamanan kerja, tentunya sejalan dengan imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam rangka penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang lazim dikenal dengan sebutan K3 di lingkungan industri.
Untuk mewujudkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja  tersebut, maka PT GNI pun telah membentuk Panitia Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam melakukan berbagai operasi bisnisnya.
Nah, berkaitan dengan upaya menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut, PT GNI pun secara rutin mengadakan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja, hal itu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan operasional mengenai keselamatan kerja  serta sertifikasi mengenai safety awareness yang diperbaharui secara berkala.
Adapun beberapa kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) yang dilaksanakan untuk karyawan, bertujuan memberikan pemahaman dalam penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan penyelamatan kecelakaan kendaraan, teknik menurunkan atau mengangkat korban selama evakuasi kebakaran, pelatihan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) yakni upaya pertolongan pertama gawat darurat secara medis yang dilakukan ketika ada seorang mengalami henti jantung, serta pelatihan First Aid yang meliputi dasar-dasar pertolongan pertama, balut luka hingga teknik evakuasi.
Untuk kegiatan itu sendiri, PT GNI telah menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang ada di Kota Palu. Dengan cara seperti itu, PT GNI pun dapat memaksimalkan peran dan tugas para karyawan dalam menghadapi keadaan darurat di lokasi pabrik PT GNI.
Berkat keseriusan dalam menerapkan hal tersebut, maka PT GNI tidak keliru kalau ditetapkan sebagai role model bagi seluruh industri smelter nikel yang ada di tanah air oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
Semoga dengan keseriusan seperti ini, dapat menjadi menjadi inspirasi bagi perusahaan yang bergerak dalam pengolahan bijih nikel, sehingga kehadiran perusahaan yang demikian mampu menjadi penyejahtera masyarakat, dan mendukung kemajuan bangsa.