Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan dengan Ekonomi Hijau

5 Oktober 2023   04:19 Diperbarui: 5 Oktober 2023   04:27 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi keuangan hijau adalah ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Atau, ekonomi keuangan hijau memiliki konsep mengarah pada perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon terhadap lingkungan, hemat sumber daya alam, dan berkeadilan sosial. 

Sekarang pertanyaannya, bagaimana bank memiliki kontribusi untuk mendukung kesuksesan ekonomi keuangan hijau? Serta bagaimana kebijakan Bank Indonesia untuk mendukung ekonomi keuangan hijau? 

Ternyata bank memiliki peran kunci untuk mendorong perusahaan bertransisi menjadi rendah emisi atau ramah lingkungan. Koq bisa? Karena banyak aktivitas dan proyek perusahaan dibiayai melalui kredit perbankan. Berdasarkan ISO 14064-1, bank perlu mengukur dan mengakui secara proporsional emisi dari aktivitas dan proyek perusahaan yang dibiayainya. Sudah jelas bukan? 

Jadi bank dapat menjadi motor penggerak ekonomi keuangan hijau. Artinya untuk memenuhi target penurunan emisi karbon, maka bank harus meningkatkan porsi kredit hijau. Atau lebih selektif dalam menyalurkan kredit pada perusahaan ramah lingkungan. 

Dengan demikian diharapkan perusahaan terpacu untuk menurunkan emisi. Sekarang kita masuk pada ranah Bank Indonesia. Bank Indonesia mendukung ekonomi hijau dengan cara memberikan insentif kepada bank penyalur kredit hijau. Hal itu tentu sejalan dengan amanah untuk mengatur dan mengembangkan keuangan berkelanjutan yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan No.4 Tahun 2023. 

Untuk mendukung regulasi tersebut, maka Bank Indonesia pun mengeluarkan kebijakan ekonomi keuangan hijau seperti pelonggaran LTV/FTV (Loan/Financing to Value) 100% untuk kredit properti berwawasan lingkungan dan uang muka 0% untuk kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. 

Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan. Melalui kebijakan ini, bank diberikan kelonggaran memenuhi kewajiban RPIM melalui pembelian obligasi berkelanjutan dan pemberian kredit atau pembiayaan kepada PT. SMI selaku pengelola SDG Indonesia One. Serta Insentif Makroprudensial dalam bentuk pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro Rupiah bank di Bank Indonesia atas penyaluran pembiayaan terhadap sektor prioritas dan inklusif untuk mendorong peningkatan pembiayaan berkelanjutan yang diperluas dengan pembiayaan terhadap sektor hijau. 

Nah, tentunya kita berharap dengan kebijakan tersebut, maka kerusakan lingkungan dan pemanasan global pun dapat teratasi. Oleh karena itu, mari kita bersinergi, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau pemerintah, perbankan, dan Bank Indonesia sudah menunjukkan kontribusinya, bagaimana dengan kita? 

Sumber Referensi: 

https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/KSK_4023_.pdf 

https://www.youtube.com/watch?v=Yj3YDXGGP5A 

Materi Edukasi Makroprudensial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun