Melalui QRIS, sejatinya pembayaran yang menggunakan QR Code dapat dilakukan. Artinya, walau instrumen pembayaran dari sebuah merchant berbeda dengan aplikasi yang dimiliki konsumen, maka pembayaran melalui aplikasi tersebut tentu akan dapat dibaca oleh QRIS.
Nah, dengan berlakunya QRIS Cross Border tersebut, otomatis kita tidak perlu lagi repot-repot ke money changer, cukup dengan scan kode QR Code yang tersedia.
Penggunaan keberlanjutan QRIS tentu bukan tanpa alasan, berdasarkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat bahwa volume transaksi QRIS selama tahun 2020 baru mencapai 5 juta kali, dengan nilai mencapai Rp. 365 Milyar pada 5 Januari 2020. Angka tersebut terus meningkat, bahkan hingga 2022 volume transaksi QRIS telah mencapai 91,7 juta kali, dengan nilai mencapai Rp. 966 Triliun.
Wah, fantastis sekali perkembangannya ya?
Melihat perkembangan tersebut menjadi pendorong bagi Bank Indonesia agar penggunaan QRIS dapat juga menjadi alat pembayaran yang sah di negara-negara tetangga, atau yang dikenal dengan sebuatan QR Cross Border.
Perlu kita pahami bersama bahwa dengan QR Cross Border tersebut, tentu berharap akan semakin dapat meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi, serta dapat menjaga stabilitas makroekonomi dengan cara memperluas penggunaan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT).
Sementara kalau berbicara tentang keuntungan LCT tersebut, berharap akan ada efisiensi biaya konversi mata uang dalam perdagangan, lebih terbuka kesempatan investasi dengan menggunakan mata uang lokal, terjadinya diversifikasi penggunaan mata uang, serta tersedianya alternative hedging dalam mata uang lokal.
Dari sudut pandang yang lebih makro, LCT dapat memberikan andil pada kestabilan nilai rupiah, karena ketergantungan terhadap mata uang tertentu akan semakin berkurang.
Bagaimana dengan keuntungan implementasi RPC bagi negara yang melakukan kerja sama tersebut? Tentu diharapkan dapat menikmati ketiga hal berikut.
Pertama, dapat mendukung dan memfasilitasi perdagangan, investasi, pendalaman pasar keuangan, remitansi, pariwisata, dan aktivitas ekonomi lintas batas lainnya.