Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024

14 Desember 2022   23:17 Diperbarui: 14 Desember 2022   23:30 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: kpu.go.id

Tinggal 426 hari lagi atau 14 Februari 2024, pemilihan umum (pemilu) akan digelar secara serentak.

Adapun penyelenggaraan pemilu yang dimaksud, ditujukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Untuk mendukung terlaksananya pemilu tersebut, maka Komisi Pemiliha  Umum telah melakukan berbagai tahapan Pemilu 2024. Salah satunya, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Kegiatan itu sesungguhnya telah dilaksanakan sejak 29 Juli 2022 hingga kemarin 13 Desember 2022.

Dan hari ini, tepatnya 14 Desember 2022, KPU pun telah menetapkan peserta pemilu yang dimaksud melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di gedung KPU.

Adapun partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional telah ditetapkan sebanyak 17 partai politik.

Sementara untuk partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK, terdapat sebanyak 6 partai politik.

Begitu yang disampaikan Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU saat melakukan konferensi pers.

Hasyim Asy'ari juga menyampaikan bahwa penetapan partai politik Pemilu 2024 tersebut, telah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.7 Tahun 2017, yakni tentang penetapan partai politik peserta pemilu, yakni yang dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sesudah melakukan penetapan 17 partai politik dan 6 partai lokal Aceh peserta Pemilu 2024, kemudian KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di halaman gedung KPU.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun