Ketiga, Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang RKP 2023.
"Pak, silahkan ditandatangani" kata petugas.
Lalu, saya pun  menandatangani lembar kertas yang sudah selesai terisi sebanyak empat halaman.
Kemudian petugas pun pamit dan mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih juga Pak!" jawabku. "Tetap semangat melanjutkan tugasnya" lanjutku.
Sahabat pembaca, itulah pengalaman saya  seputar "Regsosek" hari ini.Â
Jadi, kalau sedang didatangi oleh petugas, jangan bingung lagi apa itu "Regsosek" iya!
Selamat hari Minggu!
Baca juga : Pengalaman Manis Selama Ngeblog 7 Tahun di Kompasiana
Sumber bacaan: BPS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H