Pernahkah Anda mendengar keluhan seseorang yang berencana merintis usaha, tetapi tidak kunjung mengeksekusinya karena tidak memiliki modal?
Modal dan usaha memang dua hal yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Kalau dianalogikan, modal dan usaha itu ibarat mobil dan bahan bakarnya.
Bagaimana mungkin mobil dapat bergerak tanpa bahan bakar? Begitu pula dengan usaha. Modal tentunya akan menjadi penggerak ketika mulai merintis usaha atau untuk keberlanjutan usaha tersebut.
Sesungguhnya, saya termasuk orang yang kurang percaya kalau ada yang berkata kalau usaha bisa berjalan tanpa modal. Sekecil apa pun dana yang dikeluarkan, tetap saja itu dikatakan sebagai modal. Bukankah untuk merintis usaha, seseorang pasti membutuhkan sejumlah dana untuk operasional?
Nah, kalau kita sudah sepakat bahwa usaha itu butuh modal, sekarang pertanyaan berikutnya, dari mana modal tersebut untuk memulai usaha?
Barangkali ada memang pengusaha muda yang baru merintis usaha sudah memiliki modal usaha yang diambil dari tabungan, dari orang tua, atau investor. Tetapi, bagaimana seandainya tidak demikian? Atau mungkin saja butuh suntikan dana untuk melanjutkan keberlangsungan usaha yang sudah dirintis agar terus berjalan.
Kartu kredit tentu bisa menjadi alternatif solusi bagi pengusaha muda yang sedang mencoba merintis usaha atau sudah sedang melanjutkan usahanya.
Barangkali, istilah kartu kredit bukan sesuatu yang baru bagi kita. Kita tentu sudah sering mendengar, atau jangan-jangan kita adalah penggunanya juga. Kartu kredit itu bisa dikatakan sebagai kartu pembayaran juga, yang bisa menggantikan pembayaran dengan cara tunai.
Sederhananya, pembayaran atas transaksi yang kita lakukan akan dilakukan oleh pihak penerbit kartu kredit, kemudian kita dapat melakukan pembayaran atas transaksi tersebut dengan sistem yang telah diatur.
Artinya, ketika kita belum memiliki sejumlah uang dan ada kebutuhan yang mendesak, maka kita dapat menggunakan kartu kredit tersebut sebagai solusi.