Pertama, melakukan transformasi pendidikan tinggi vokasi pertanian. Enam STPP (Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian) yang semula program studinya hanya penyuluhan (pertanian, perkebunan, dan peternakan), harus ditambah dengan orientasinya pada agribisnis hortikultura, agribisnis perkebunan, mekanisasi pertanian.
Artinya, mereka harus disiapkan bukan sebagai petani saja, tetapi juga sebagai pelaku usaha.
Kedua, menginisiasi program penumbuhan wirausahawan muda pertanian bekerja sama dengan 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ketiga, melibatkan mahasiswa/alumni/pemuda tani untuk mengintensifkan pendampingan/pengawalan program Kementerian Pertanian. Keempat menumbuhkan Kelompok Usaha bBrsama (KUB) yang difokuskan pada bidang pertanian bagi pemuda tani. Kelima, mlakukan pelatihan dan magang bagi pemuda tani dalam bidang pertanian. Serta keenam, mengoptimalisasi penyuluh untuk mendorong dan menumbuh kembangkan pemuda tani.
Semoga dengan strategi tersebut, geliat regenerasi petani di negeri ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi mengingat bahwa semangat orang mengikuti kuliah di jurusan pertanian dari tahun ke tahun masih terus meningkat.
Dan pada akhirnya, tidak ada lagi kamus darurat regenerasi petani di negeri agraris ini. Bukan begitu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H