Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Lengkapi Proteksi Perlindungan Berkelanjutan yang Ekonomis dan Terjangkau

25 Januari 2019   19:20 Diperbarui: 26 Januari 2019   09:27 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengingat risiko dapat terjadi di mana dan kapan pun kepada si pencari nafkah, sebut saja kecelakaan yang sampai mengakibatkan cacat total, penyakit kritis serta kematian si pencari nafkah. Untuk itu sangat perlu mempertimbangkan produk asuransi jiwa yang di dalamnya terdapat rider (tambahan) yang sangat penting, yakni Payor.

Apakah sih yang dimaksud dengan Payor tersebut?

Payor adalah pembebasan kewajiban membayar premi terhadap Tertanggung oleh karena sesuatu hal.  Kalau di Allianz sendiri dikenal sebagai "Perlindungan berkelAnjutan Yang ekOnomis & teRjangkau".

Melalui Payor diharapkan siapa pun dapat memanfaatkan dan menikmati rider tersebut karena ekonomis dan terjangkau. Sehingga setiap pemegang polis Allianz ketika harus berhadapan dengan risiko yang tidak diinginkan, seluruh anggota keluarganya akan tetap tertolong.

Sayang sekali kalau di awal sudah bayar premi asuransi tetapi di tengah jalan tidak dapat diteruskan, misalnya karena kecelakaan atau meninggal karena sakit.

Untuk itulah Allianz sebagai perusahaan asuransi hadir untuk menyediakan rider dengan jenis Payor Benefit & Spouse Payor Benefit dan Payor Protection & Spouse Payor Protection sebagai perlindungan berkelanjutan yang ekonomis dan terjangkau.

Nah, dalam tulisan ini jenis Payor yang dibahas secara spesifik adalah tentang Payor Protection & Spouse Payor Protection. Jenis Payor ini merupakan solusi perlindungan pembayaran premi dari Allianz hingga seolah-olah mencapai usia 65 tahun saat pemegang polis atau pasangannya meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan.

Atau jika dibuat secara rinci bahwa Payor Protection adalah perlindungan pembayaran premi berkala jika pemegang polis meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tersebut sampai usia pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.

Spouse Payor Protection adalah perlindungan pembayaran premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tersebut sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.

Sumber Allianz
Sumber Allianz
Sesungguhnya, siapa saja sebenarnya yang memerlukan solusi perlindungan pengganti penghasilan untuk membayar Premi? Selengkapnya dapat dilihat pada tabel yang tertera berikut yaitu diri sendiri, pasangan dan anak. 

Sumber : Allianz
Sumber : Allianz
Nah kesimpulannya, pada akhirnya kita harus memiliki kesadaran bahwa tidak ada yang dapat mengetahui hari esok atau masa datang dan tidak ada satu orang pun yang dapat menghindari risiko tersebut. Satu hal yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir risiko. Tentu dengan menghadirkan Allianz di tengah-tengah keluarga yang kita cintai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun