Untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, melalui Dana Desa tersebut telah dibangun jalan desa 158.619 km, jembatan 1.028.225 meter, pasar desa 7.421 unit, BUM DESA 35.145 unit kegiatan, tambatan perahu 4.711 unit, embung 3.026 unit, irigasi 39.656 unit, sarana olahraga 11.399 unit.
Sementara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, maka telah berhasil membangun penahan tanah 179.625 unit, air bersih 942.927 unit, MCK 178.034 unit, Polindes 8.028 unit, drainase 39.920 meter, PAUD 48.694 unit, Posyandu 18.477 unit, sumur 37.662 unit.
Nah, Desa Cisayong sendiri telah memanfaatkan Dana Desa tersebut untuk memenuhi salah satu prioritas yang diharapkan pemerintah pusat yang telah mengucurkan APBN tersebut.
Bagaimana dengan desa lainnya? Semoga berlomba berinovasi membangun desa masing-masing. Berharap pemanfaatannya tepat sasaran sesuai prioritas yang ada.
Shifting ke Desa Sebuah Keniscayaan
Kemajuan Desa dengan dukungan Dana Desa, bukan tidak mungkin membuat sebuah perubahan besar-besaran di negeri ini. Mengutip pernyataan Rhenald Kasali dalam bukunya "The Great Shifting" yakni "Jika global descruptions memindahkan penduduk desa ke kota dan melahirkan "megacities", Indonesia justru berpaling ke desa, sebuah keniscayaan".
Pernyataan tersebut dikuatkan dengan keseriusan dan fokus pemerintah perhatiannya ke desa. Pintu masuknya sendiri adalah Undang-Undang Desa 2014 ditambah dengan kebijakan pada APBN Dana Desa yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Niscaya akan terjadi sesuatu hal yang paradoks. Kalau penduduk dunia saat ini sekitar 54% berada di perkotaan, bahkan diprediksi tahun 2035 akan meningkat menjadi 66%. Semoga tidak dengan Indonesia.
Mungkinkah itu terjadi? Semuanya tergantung pada keyakinan dan upaya kita. Pemerintah daerah, masyarakat desa serta para stakeholder.