2. Menarik Wisatawan
Ketika pemerintah pusat sedang giat-giatnya menggalakkan pariwisata, maka dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat diharapkan.
Seperti keberadaan Sentra IKM Tanggulangin menjadi salah satu yang mampu menarik wisatawan. Bahkan menurut pemerintah daerah setempat mengatakan bahwa saat ini, kunjungan wisatawan ke Sentra IKM Tanggulangin sudah mulai mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, jumlah mengatakan bahwa kunjungan wisatawan dalam negeri pada tahun 2014 sebanyak 104.053 orang, mengalami peningkatan sekitar 135 persen sehinggamenjadi 244.974 orang pada tahun 2016.
Artinya peningkatan wisatawan, sudah barang tentu dapat meningkatkan geliat aktivitas perekonomian masyarakat. Bukan saja yang berkaitan dengan masyarakat pengrajin, tapi masyarakat lainnya yang bergerak di bidang lainnya seperti kuliner, penginapan dan jasa transportasi akan turut merasakan manfaatnya.
Seperti yang sudah disebutkan terdahulu, bahwa revitalisasi ini akan dapat melahirkan Kawasan Wisata dengan konsep 3 in 1 yakni berdampak pada kemajuan wisata belanja, wisata budaya dan kuliner, serta wisata edukasi industri.
3. Bonus Demografi
Mengingat tahun 2020-2030 bangsa kita berkesempatan mendapatkan bonus demografi, artinya sekitar 70% persen penduduknya berada pada usia produktif. Kondisi ini akan menguntungkan ketika lapangan kerja bagi masyarakat terbuka luas. Sebaliknya, jika tidak tersedia lapangan kerja, maka yang ada malahan bukan bonus demografi tapi petaka demografi.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi petaka demografi tersebut, maka dengan menggalakan IKM adalah salah satu solusi yang efektif. Mengapa?Sebab IKM sendiri adalah satu industri yang memungkinkan dijadikan sebagai insutri padat karya yang akan dapat menampung tenaga kerja.
4. Shifting ke Desa
Kembali ke buku The Great Shifting. "Jika global disrupsi memindahkan penduduk ke kota dan melahirkan megacities, Indonesia justru berpaling ke desa". Alasannya, sejak Undang-Undang Desa disahkan pada 2014, pemerintah sedang mulai fokus kepada pengembangan desa. Dana yang begitu besar digelontorkan pemerintah pusat melalui APBN, sudah barang tentu akan mampu menggerakan perekonomian desa.