Adapun langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut yakni mengidentifikasi ketersediaan pasokan dan memantau harga secara nasional di masing-masing daerah; mengidentifikasi kesiapan instansi dan pelaku usaha untuk menghindari kekurangan stok atau gangguan distribusi. Â
Selanjutnya meningkatkan pengawasan barang beredar agar masyarakat terhindar dari barang kedaluwarsa, barang selundupan, serta barang impor yang tidak aman dikonsumsi atau digunakan.
Dan tentunya hal ini bukan semata tanggung jawab pemerintah saja. Swasta dan masyarakat pun seharusnya menjalankan regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Secara khusus bagi mereka yang berperan dalam distribusi, mari jalankan peran dan tanggung jawab dengan menggunakan hati nurani.
Sebagai seorang konsumen, kita bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Mengawal dan melaporkan berbagai tindakan kecurangan yang berakibat pada ketidakstabilan harga barang kebutuhan pokok.
Kalau itu berjalan dengan baik, bersinergi, maka kita pun akan melihat wajah ibu-ibu pulang dari pasar dengan senyum terindahnya.
Dan berharap menjelang HBKN, Idul Fitri berikutnya, harga kebutuhan pokok tetap stabil. Sekali lagi, ini adalah tanggung jawab bersama demi kesejahteraan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H