Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Saatnya Gas Bumi Menjadi Sumber "Energi Zaman Now"

26 November 2017   16:06 Diperbarui: 27 November 2017   16:48 2249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://katadata.co.id/berita/2015/11/16/cadangan-minyak-turun-gas-meningkat

Tidak lama lagi minyak bumi akan tinggal kenangan. Ternyata semakin hari cadangan minyak bumi pun semakin menipis. Hal yang wajar, sebab selama ini antara penemuan ladang minyak bumi baru dengan konsumsi sudah tidak seimbang. Jika penemuan ladang minyak baru dianalogikan berdasarkan deret hitung, maka konsumsi untuk minyak bumi dianalogikan berdasarkan deret ukur.

Untuk itu, masyarakat luas tidak boleh "ternina bobo" atau terlambat menyadari kenyataan itu. Kebiasaan memboroskan minyak bumi pun harus segera dihentikan. Bahkan bukan itu saja, kita pun harus sesegera mungkin berpikir dan bertindak untuk mulai "move on".

Sumber : https://katadata.co.id/berita/2015/11/16/cadangan-minyak-turun-gas-meningkat
Sumber : https://katadata.co.id/berita/2015/11/16/cadangan-minyak-turun-gas-meningkat
Sebenarnya kekuatiran akan minyak bumi bukan hal baru dan bukan pula hanya masalah negeri kita. Hampir semua negara sudah mencoba bergegas dan berusaha untuk mengantisipasinya dengan mencari sumber energi terbarukan.

Dua tahun yang lalu, saya berkesempatan berkunjung ke sebuah daerah operasional perusahaan minyak bumi multinasional di Kalimantan Timur (Balikpapan). Mereka pun membenarkan bahwa fakta tentang menipisnya minyak bumi tersebut. Terbukti bahwa sekarang ini semakin sulit untuk mencari ladang minyak yang baru. Kalau pun mereka berhasil menemukan lokasi cadangan minyak bumi, umumnya terdapat di dasar laut, kedalaman ribuan meter.

Artinya biaya eksplorasi dan resikonya sangat tinggi. Ada kalanya jika dikalkulasi biaya operasional dan cadangan tidak sebanding. Sehingga untuk melakukan eksplorasi pun tidak memungkinkan.

Menariknya, perusahaan multinasional tersebut pun mengakui bahwa kalau bicara sumber energi, ternyata cadangan gas bumi di negeri ini ternyata masih sangat menjanjikan. Sangat jauh berbeda dengan cadangan minyak bumi yang semakin langka. Tentu ini bisa menjadi pilihan sebagai energi masa depan.

Berdasarkan data yang saya peroleh dari SKKMIGAS, bahwa dari tahun ke tahun ternyata pasokan gas domestik cenderung meningkat. Ini membuktikan bahwa cadangan gas bumi sangat menjanjikan bagi bangsa kita untuk masa yang akan datang.

Sumber: SKKMigas
Sumber: SKKMigas
Jika membandingkan dua fakta di atas, maka saatnya kita mulai mempertimbangkan dengan serius untuk membumikan gas bumi, alias memaksimalkan  pemanfaatan gas bumi. Apalagi pemanfaatan gas pun semakin luas. Mulai dari kebutuhan residensial, usaha kecil, bisnis, transportasi dan yang lainnya.

Untuk urusan gas bumi tersebut, maka pemerintah hadir dan dan serius melayani kebutuhan gas domestik melalui Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebagai perusahaan nasional Indonesia, tentu berharap besar dengan dukungan seluruh masyarakat Indonesia terhadap perusaan gas ini, sebab keberhasilan perusahaan gas tersebut merupakan keberhasilan bangsa dan masyarakat Indonesia juga.


Sementara berbicara tentang pengalaman perusahaan gas di negeri ini, sebenarnya tidak perlu diragukan lagi eksistensinya. Perusahaan gas yang merupakan cikal bakal PGN, telah mulai beroperasi di Indonesia sejak tahun 1859 yang masih dikelola oleh pihak swasta. Tapi setelah merdeka 1958 perusahaan tersebut akhirnya dinasionalisasikan oleh negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun