KPR Floating Rate. Jenis produk tersebut adalah KPR yang menawarkan suku bunga floating berdasarkan SDBI 12 bulan + 3,25% atau SDBI 12 bulan + 3,50% sejak awal kredit hingga jatuh tempo pinjaman dan bebas biaya pelunasan kapanpun.
KPR Tenor 30 Tahun. Jenis KPR ini bisa menjadi pilihan bagi yang membutuhkan cicilan KPR yang lebih ringan dengan jangka waktu kredit hingga 30 tahun.
KPR Bebas Bunga. KPR yang satu ini adalah kombinasi (bundling) dengan rekening tabungan dimana saldo rekening tabungan Anda dan keluarga dapat meringankan cicilan bunga KPR hingga Bebas Bunga yang bisa mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga mempesingkat jangka waktu pinjaman.
KPR Take Over. Jenis KPR ini merupakan KPR yang bisa mengalihkan KPR Anda sebelumnya menjadi untuk KPR Maybank.
KPR PLUS. Fasilitas ini menawarkan fleksibilitas dalam sistem pembayaran, penarikan dana dan pembayaran cicilan. Dengan demikian, Anda tetap leluasa untuk memenuhi berbagai kebutuhan tanpa terbebani cicilan KPR yang memberatkan.
RUMAH SYARIAH IB. Maybank Rumah Syariah iB akan mewujudkan impian Anda dalam memiliki rumah sesuai dengan spesifikasi yang Anda inginkan. Dengan prinsip Syariah berdasarkan akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah (MMq), Anda dapat memilih jenis angsuran tetap atau tidak tetap yang menyesuaikan dengan kondisi pasar, semuanya tersedia untuk memberikan rasa nyaman dan tenang.
RUMAH SYARIAH MULTIGUNA. Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk beragam kebutuhan konsumsi dan take over (pengalihan pembiayaan) pembiayaan rumah dari Bank lain dengan agunan rumah, apartemen atau ruko.
Untuk informasi selengkapnya, Anda juga dapat peroleh di website Maybank ini. Dan semoga impian Anda untuk memiliki rumah segera terjuwud dengan tekad yang kuat.
Salam "The Power of" Tekad.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H