Zurich adalah sebuah perusahaan asuransi umum yang terdaftar dan diawasi oleh lembaga pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Indonesia sendiri, lembaga asuransi ini telah berdiri sejak tahun 1991, yang melayani nasabah individu, usaha kecil menengah (UKM), dan korporasi.
Untuk perlindungan diri, Zurich memiliki jenis asuransi jiwa dan umum. Sementara untuk perlindungan bisnis dapat berguna untuk melindungi asset bergerak dan tidak bergerak, resiko bisnis dan usaha kecil menengah.
Sebagai insan yang sadar akan perlindungan diri dan keluarga, tentu kita akan memilih asuransi sebagai bentuk pengalihan resiko. Sebab dengan demikian, dalam situasi tertentu yang dapat menimbulkan kerugian, kita bisa terhindar. Seperti kata pepatah bahwa uang kecil kita ternyata dapat membayar uang besar. Zurich pun hadir untuk itu. Jadi kalau ada yang bertanya uang kecil membayar uang besar, emang ada? Jawabannya ada dong... Zurich salah satunya.
Di samping melindungi diri dan keluarga. Ternyata Zurich juga hadir sebagai sahabat yang tanggap resiko bencana.
nmm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H