Sejarah pertambangan di Indonesia telah dimulai dengan kegiatan pertambangan secara tradisional oleh penduduk dengan seizin penguasa lokal seperti raja dan sultan. Kemudian sejak berkuasanya Pemerintah Hindia Belanda, tahun1850 dibentuk Dienst van het Mijnwezen (Dinas Pertambangan) yang berkedudukan di Batavia. Dinas ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelidikan geologi dan pertambangan menjadi lebih terarah.
Menjelang 1920, sesuai dengan rencana Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Bandung sebagai ibukota Hindia Belanda, maka dilakukan persiapan untuk memindahkan kantor Mijnwezen ke Bandung. Departement Burgerlijke OpenbareWerken (Departemen Pekerjaan Umum) yang membawahi Mijnwezen dan menempati Gedung Sate.
Selanjutnya 1922, lembaga Mijnwezen berganti nama menjadi Dienst van den Mijnbouw. Dan pemerintah Hindia Belanda mulai membangun gedung Geologisch Laboratorium yang terletak di jalan Wilhelmina Boulevard untuk kantor Dienst van den Mijnbouwpada 1928. Gedung ini diresmikan pada 16 Mei 1929, dan sekarang kita kenal dengan Museum Geologi, yang berlamat di Jalan Diponegoro No.57 Bandung.
Dalam rangka menyambut Hari Jadi Pertambangan dan Energi Nasional ke-71, Kompasiana-PT.Freeport mengajak Kompasianer untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai pertambangan dengan segala potensi dan pemanfaatannya. Dalam hal ini Museum Geologi Bandung dijadikan sebagai tempat pelaksanaan acara nangkring tersebut. Seolah ini sedang melakukan napak tilas, mengingatkan kembali peristiwa 86 tahun yang lalu dan arti pentingnya bagi perkembangan pertambangan di Indonesia.
Arti Pentingnya Tambang dalam Kehidupan
Saya masih ingat dalam pelajaran sejarah ketika di sekolah dulu. Masyarakat prasejarah Indonesia pun ternyata sudah menggunakan bahan-bahan tambang dalam menunjang kehidupan dan perkembangan peradaban. Mereka sangat membutuhkan berbagai jenis logam untuk peralatan yang mereka gunakan. Bukan itu saja. Mereka membutuhkannya untuk menunjang sarana upacara kepercayaan.
Masih ingatkah pembaca dengan dua peralatan penting di zaman perunggu (zaman logam)? Betul sekali! nekara dan moko. Bahkan kedua peninggalan dari zaman prasejarah tersebut masih bisa ditemukan hingga saat ini di beberapa daerah.
Berjalannya waktu, semenjak Indonesia dipengaruhi oleh agama dan kubudayaan Hindu-Buddha, maka kebutuhan akan bahan-bahan tambang pun semakin meningkat pula. Terutama untuk keperluan upacara, pernak-pernik dalam kerajaan. Demikian halnya untuk keperluan masyarakatnya untuk peralatan yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Bahkan bila kita amati sekarang ini, hampir seluruh aspek kehidupan kita sangat membutuhkan bahan-bahan tambang. Mulai dari sarana transportasi, misalnya sepeda, motor, mobil, kapal dan pesawat. Perlengkapan rumah tangga, seperti pisau, piring, sendok, panci dan peralatan masak. Bahkan bangunan-bangunan yang kita tempati seperti gedung-gedung, hotel, apartemen, rumah, jembatan. Sampai peralatan keagamaan dan perhiasan yang melekat pada diri kita pun  tidak luput dari bahan-bahan tambang.
Untuk itu, tidak ada yang dapat mengingkari bahwa barang-barang tambang tersebut sangat diperlukan dalam kehidupan kita mulai dari zaman primitif, zaman tradisional, hingga zaman modern ini. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memikirkan keberlanjutannya, pengaruhnya terhadap lingkungan alam dan masyarakat lokal, itu yang paling penting dipikirkan secara serius, bukan semata-mata penolakan yang tanpa dasar.
Pertambangan dan Kelanjutan Lingkungan, Ekonomi dan Sosial Budaya
Permasalahan utama dalam pertambangan sebenarnya tidak lepas dengan saat-saat dilaksanakannya penambangan tersebut atau pasca penambangan berakhir. Dengan demikian isu yang sering disoroti adalah bagaimana kelanjutan dari berbagai aspek lingkungan alam dan masyarakat. Ini adalah isu penting yang harus diprioritas dan dipikirkan secara serius. Sekarang bagaimana memikirkan keberlanjutan lingkungan alam dan masyarakat walaupun pertambangan tetap dilaksanakan.
Mengutip dari situs pusdiklat minerba ESDM, bahwa kelanjutan dalam kaitannya dengan pertambangan bahwa lebih baik dijadikan konsep satu dimensi yang paling tidak tediri dari tiga bentuk, yakni kelanjutan lingkungan alam, ekonomi, dan sosial budaya. Pertama, kelanjutan lingkunganalam. Dalam hal ini. perlu dipertimbangkan kelanjutan kualitas lingkungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Kelanjutan hidup dan keindahan, seperti udara dan air bagi manusia, hewan dan tumbuhan. Selain itu juga ditekankan pada kepercayaan bahwa lingkungan alam adalah untuk kepentingan masyarakat setempat dengan menggunakan lingkungan alam untuk aktivitas mereka.
Kedua adalah kelanjutan ekonomi, ditekankan pada perkembangan yang berkelanjutan pada standar kehidupan manusia dan keadaan manusia yang lebih baik. Tingkat kontribusi pertambangan untuk penciptaan dan kelanjutan dari keuntungan ekonomi dalam setiap wilayah ataupun nasional tergantung pada tiga fakor menurut Tilton. Pertama, mineral di dalam tanah harus dapat dikembangkan, atau paling tidak sebagai aset. Kedua adalah keuntungan ekonomi dari pertambangan dibuat permanen melalui investasi yang dapat dilanjutkan untuk menghasilkan kondisi ekonomi yang lebih baik pada saat pertambangan mulai menurun atau berhenti.
Dengan kata lain pengambilan aset mineral dari dalam tanah perlu diganti dengan yang berkelanjutan. Misalnya saja dengan invesati lain di bidang bisnis yang kira kira menguntungkan di daerah itu, atau dengan investasi untuk infrastrukur sosial, yang memfasilitasi aktivitas ekonomi, termasuk diantaranya pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, air dan litbang. Yang ketiga adalah wilayah atau negara menghindari potensi negatif makro ekonomi dan konsekuensi politik dari pengembangan mineral.Â
Potensi masalah yang dapat muncul antara lain tidak stabilnya pendapatan, tidak stabilnya harga mineral. Pada akhirnya ketergantungan akan mineral akan memberikan gambaran yang luas tentang keputusan ekonomi dan keputusan politik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, konsumsi yang berlebihan serta tidak ada investasi.
Ketiga adalah kelanjutan sosial dan budaya, yang ditekankan pada hukum sosial. bentuk ini difokuskan pada keadilan dan pemerataan bagi seluruh masyarakatnya. Disamping itu, perlu juga diperhatikan tatanan sosial yang sudah lama menjadi tradisi dalam masyarakat. Sehingga kehadiran pertambangan tidak menyentuh atau pun merusak pola-pola social dan budaya masyarakat setempat.
Upaya PT.Freeport pada Keberlanjutan Lingkungan dan Masyarakat
PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah perusahaan yang menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap biji yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. PTFI juga memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
Adapun yang menjadi Visi PTFI adalah menjadi perusahaan tambang kelas dunia yang menciptakan nilai-nilai unggul dan menjadi kebanggaan bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk karyawan, masyarakat, dan bangsa.
Sementara PTFI memiliki Misi berkomitmen untuk secara kreatif mentransformasikan sumber daya alam menjadi kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan melalui praktek-praktek pertambangan terbaik dengan memprioritaskan kesejahteraan dan ketentraman karyawan dan masyarakat, pengembangan SDM, tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Sesuai dengan misinya bahwa PTFI berkomitmen untuk secara kreatif mentransformasikan sumber daya alam menjadi kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan termasuk pada lingkungan dan masyarakat.
Suatu kekuatiran terhadap pertambangan pada umumnya adalah berhubungan dengan dampak terhadap lingkungan. Dalam hal ini PTFI percaya bahwa banyak yang hal dapat dilakukan untuk mengurangi dampak tersebut dan memastikan dampak tersebut tidak berlangsung dalam jangka waktu lama. Untuk itu Freeport Indonesia berkomitmen untuk melakukan identifikasi, memahami, membuat strategi dan berupaya mengurangi dampak lingkungan dari setiap kegiatan yang kami lakukan.
Untuk itu, kerangka pembangunan berkelanjutan PTFI dalam aspek lingkungan menitikberatkan pada upaya terencana dalam mengidentifikasi dan menangkap peluang untuk membantu melindungi dan memperbaiki lingkungan. Hal ini menjadi strategi dan cara kami mengelola bisnis. Konsep pertambangan berkelanjutan adalah kompleks dan menantang. Tentunya tanpa pengelolaan lingkungan yang cermat, kegiatan penambangan akan berdampak pada lingkungan termasuk dalam hal ini polusi, gangguan terhadap keanekaragaman hayati, maupun perubahan landskap yang ekstrim.
Melalui pertambangan yang ramah lingkungan dan bertanggungjawab dipastikan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan serta meningkatkan standar hidup bagi generasi yang ada dan masa depan secara berkelanjutan.
Dalam hal keberlanjutan masyarakat, PTFI telah berkomitmen untuk mengalokasikan sebagian dari pendapatannya untuk kepentingan masyarakat setempat melalui Dana Kemitraan PTFI untuk Pengembangan Masyarakat. Dana Kemitraan ini dikelola dan disalurkan oleh sebuah organisasi yang bernama Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).
Rendahnya Angka Partisipasi Sekolah disebabkan oleh terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Mimika serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, maka PTFI dan Biro Pendidikan LPMAK melakukan program pengembangan masyarakat dalam bidang pendidikan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada putra-putri daerah untuk mendapatkan pendidikan yang layak.Â
PTFI dan LPMAK juga melanjutkan kerjasama dengan mitra-mitranya dalam pengembangan dan pelaksanaan program kesehatan masyarakat yang difokuskan pada masalah kebersihan dan sanitasi; pengendalian infeksi dan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS dan TB; masalah Kesehatan Ibu dan Anak; dan upaya-upaya untuk mengurangi penyakit menular seperti Malaria. Selain itu, LPMAK juga membantu beberapa kampung dalam hal mendapatkan akses ke air bersih.
PTFI dan LPMAK terus menerus memacu pertumbuhan ekonomi untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal melalui keunggulan kompetitif dari masing-masing daerah. Dalam melaksanakan peran itu, PTFI dan LPMAK juga turut mengajak pemangku kepentingan lainnya untuk dapat berperan serta dalam pengembangan daerah dan masyarakat di sektor ekonomi. Dalam pembangunan ini, PTFI dan LPMAK memberikan perhatian pada program perikanan, peternakan, pertanian, ketahananpangan, dukungan terhadap sistem ekonomi dan program ekonomi altenatif, serta kerjasama dengan pihak pihak lain.
Program Pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP-UMKM) dan Dana Bergulir bertujuan untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat lokal dengan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengusaha-pengusaha Papua yang berpotensi. Program ini diharapakan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan serta meningkatkan kemampuan kompetisi pasar para pengusaha lokal.
Sementara dalam bidang budaya, PTFI berkomitmen untuk melakukan promosi kebudayaan lokal agar ciri khas dan khazanah budaya suku asli tetap terpelihara seiring dengan pembangunan yang berlangsung. Promosi yang dilakukan ini meliputi promosi ke dalam dan promosi ke luar. Promosi ke dalam diperlukan agar masyarakat lokal tetap memahami budayanya meskipun hidup dan tinggal dan bersinggungan dengan berbagai macam budaya dari luar. Sedangkan promosi ke luar bertujuan agar masyarakat luas dapat mengenal corak kebudayaan lokal dari Kabupaten Mimika.
Kesimpulan
Dalam setiap zaman pertambangan telah hadir untuk mendukung kehidupan dan memajukan peradaban. Bahkan diharapkan kehadirannya bisa menjadi keberkahan. Untuk itu dalam melaksanakan tata kelolanya perlu tetap pertimbangan terhadap aspek-aspek keberlanjutan lingkungan dan masyarakat setempat. Memperhatikan dampak yang mungkin ditimbulkan. Dengan demikian kehadirannya akan memajukan, bukan menimbulkan kesengsaraan terhadap masyarakat sekitar. Jadikanlah tambang sebagai sahabat rakyat.
Sumber Referensi :
Sejarah Pertambangan di Indonesia
Pertambangan dan Kelanjutan Lingkungan, Ekonomi dan Sosial Budaya
Upaya PT.Freeport pada Keberlanjutan Lingkungan dan Masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H