Mengutip dari situs pusdiklat minerba ESDM, bahwa kelanjutan dalam kaitannya dengan pertambangan bahwa lebih baik dijadikan konsep satu dimensi yang paling tidak tediri dari tiga bentuk, yakni kelanjutan lingkungan alam, ekonomi, dan sosial budaya. Pertama, kelanjutan lingkunganalam. Dalam hal ini. perlu dipertimbangkan kelanjutan kualitas lingkungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Kelanjutan hidup dan keindahan, seperti udara dan air bagi manusia, hewan dan tumbuhan. Selain itu juga ditekankan pada kepercayaan bahwa lingkungan alam adalah untuk kepentingan masyarakat setempat dengan menggunakan lingkungan alam untuk aktivitas mereka.
Kedua adalah kelanjutan ekonomi, ditekankan pada perkembangan yang berkelanjutan pada standar kehidupan manusia dan keadaan manusia yang lebih baik. Tingkat kontribusi pertambangan untuk penciptaan dan kelanjutan dari keuntungan ekonomi dalam setiap wilayah ataupun nasional tergantung pada tiga fakor menurut Tilton. Pertama, mineral di dalam tanah harus dapat dikembangkan, atau paling tidak sebagai aset. Kedua adalah keuntungan ekonomi dari pertambangan dibuat permanen melalui investasi yang dapat dilanjutkan untuk menghasilkan kondisi ekonomi yang lebih baik pada saat pertambangan mulai menurun atau berhenti.
Dengan kata lain pengambilan aset mineral dari dalam tanah perlu diganti dengan yang berkelanjutan. Misalnya saja dengan invesati lain di bidang bisnis yang kira kira menguntungkan di daerah itu, atau dengan investasi untuk infrastrukur sosial, yang memfasilitasi aktivitas ekonomi, termasuk diantaranya pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, air dan litbang. Yang ketiga adalah wilayah atau negara menghindari potensi negatif makro ekonomi dan konsekuensi politik dari pengembangan mineral.Â
Potensi masalah yang dapat muncul antara lain tidak stabilnya pendapatan, tidak stabilnya harga mineral. Pada akhirnya ketergantungan akan mineral akan memberikan gambaran yang luas tentang keputusan ekonomi dan keputusan politik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, konsumsi yang berlebihan serta tidak ada investasi.
Ketiga adalah kelanjutan sosial dan budaya, yang ditekankan pada hukum sosial. bentuk ini difokuskan pada keadilan dan pemerataan bagi seluruh masyarakatnya. Disamping itu, perlu juga diperhatikan tatanan sosial yang sudah lama menjadi tradisi dalam masyarakat. Sehingga kehadiran pertambangan tidak menyentuh atau pun merusak pola-pola social dan budaya masyarakat setempat.
Upaya PT.Freeport pada Keberlanjutan Lingkungan dan Masyarakat
PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah perusahaan yang menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap biji yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. PTFI juga memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
Adapun yang menjadi Visi PTFI adalah menjadi perusahaan tambang kelas dunia yang menciptakan nilai-nilai unggul dan menjadi kebanggaan bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk karyawan, masyarakat, dan bangsa.
Sementara PTFI memiliki Misi berkomitmen untuk secara kreatif mentransformasikan sumber daya alam menjadi kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan melalui praktek-praktek pertambangan terbaik dengan memprioritaskan kesejahteraan dan ketentraman karyawan dan masyarakat, pengembangan SDM, tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Sesuai dengan misinya bahwa PTFI berkomitmen untuk secara kreatif mentransformasikan sumber daya alam menjadi kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan termasuk pada lingkungan dan masyarakat.
Suatu kekuatiran terhadap pertambangan pada umumnya adalah berhubungan dengan dampak terhadap lingkungan. Dalam hal ini PTFI percaya bahwa banyak yang hal dapat dilakukan untuk mengurangi dampak tersebut dan memastikan dampak tersebut tidak berlangsung dalam jangka waktu lama. Untuk itu Freeport Indonesia berkomitmen untuk melakukan identifikasi, memahami, membuat strategi dan berupaya mengurangi dampak lingkungan dari setiap kegiatan yang kami lakukan.