Dalam Undang Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pada pasal 1 ayat 2, bahwa Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Melalui pasal dan ayat tersebut jelas bahwa seharusnya pendidikan kita berwajah Pancasila. Tidak seorang pun yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang mengingkarinya. Atau bahkan menukarnya dengan wajah yang lain. Mengingkarinya berarti sama saja kita sedang mengingkari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sederhananya, pendidikan yang berdasarkan Pancasila itu adalah pendidikan yang didasari dengan nilai-nilai dari setiap sila-sila Pancasila. Tentu akan banyak orang akan bertanya dan menganggapnya abstrak. Atau bingung menerapkan nilai-nalai Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bila kita telusuri kembali isi-isi sila Pancasila, jelas dikatakan bahwa pendidikan kita harus didasarkan pada pendidikan yang berketuhanan. Penghargaan atas manusia sebagai sesama. Menjunjung persatuan bangsa. Mendukung demokrasi ala Pancasila. Bahkan menerapkan dan menjiwai nilai-nilai keadilan sosial. Nilai-nilai inilah yang kita hidupi dalam pergaulan di masyarakat dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Toh nilai-nilai yang tercantum dalam setiap sila dalam Pancasila, bila diselidiki satu persati tidak akan bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kita yakini, milai-nilai budaya yang telah mengakar selama ini, serta tidak akan menghalangi kita untuk mengikuti perkembangan zaman yang terjadi.Â
Butuh Semua Elemen  Masyarakat
Ketika kita sudah sepaham dengan nilai-nilai tersebut, dan memang harus sepaham. Bila belum, mari kita buka topeng kita masing-masing, kita ganti dengan wajah asli bangsa kita, yaitu Pancasila. Dengan kesadaran diri yang tinggi, kita berharap mau dan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya menyosialisasikan kepihak lain. Ini bukan hanya tugas pemerintah. Tapi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Tentu dengan pendekatan yang berbeda. Jikalau pemerintah berada pada posisi sebagai pembuat dan pengontrol berbagai regulasi dan kebijakan, sekolah mengajarkannya secara formal. Tetapi masyarakat luas tidak boleh berhenti. Masyarakat justru harus mendukungnya melalui penerapan, walaupun mungkin pada tingkat non formal dan informal, tapi aplikatif. Inilah seharusnya yang menjadi kekuatan Gerakan Semesta untuk menjadikan pendidikan kita sebagai pendidikan yang berwajah Pancasila. Gerakan tersebut diharapkan mengembalikan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai dan karakter dari Pancasila sebagai tujuan utama dari pendidikan nasional.
Melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional baru-baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencanangkan bulan Mei adalah sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan. Diharapkan seluruh elemen masyarakat mendukung gerakan tersebut, bahwa pendidikan sebenarnya adalah tanggung jawab bersama. Ditegaskan juga bahwa pemerintah dalam hal ini Kemdikbud lebih sebagai fasilitator dan platform.Sehingga masyarakat luas akan menjadi pelaku sesuai kapasitas masing-masing.
Salam Pancasila.