Dunia ini semakin dihantui oleh krisis sumber energi, secara khusus sumber energi fosil. Indonesia sendiri tidak terlepas dengan masalah ini. Dulu kita bisa bangga sebagai bagian dari negara pengekspor minyak (OPEC). Tapi belakangan ini, untuk memenuhi kebutuhan energi bagi bangsa kita sendiripun, sudah kewalahan.
Kebutuhan akan sumber energi bagi bangsa kita tidak bisa dipungkiri keterdesakannya, mengingat bahwa pertumbuhan penduduk bangsa kita yang begitu pesat, pembukaan pemukiman yang terus menerus dilakukan, industri yang berkembang, pengadaan transportasi yang terus ditingkatkan untuk mengimbangi kebutuhan jumlah penduduk yang ada, dan lain sebagainya. Ini semuanya membutuhkan pasokan sumber energi yang besar. Jadi ketersediaan sumber energi, sudah tidak mungkin berimbang dengan kebutuhan yang mengalami peningkatan yang signifikan. Apalagi sumber energi fosil yang semakin lama semakin menipis telah menjadi kekuatiran dan permasalahan baru bila tidak segera tertangani.
Dalam sebuah pemaparan tentang sumber energi fosil di Indonesia oleh sebuah perusahaan minyak multinasional yang saya hadiri di Kalimantan Timur beberapa bulan lalu, menyadarkan saya sebagai awam. Bahwa cadangan sumber energi fosil di perut bumi negara kita semakin menipis. Berbagai usaha eksplorasi telah dilakukan diberbagai daerah untuk mencari tempat sumber energi fosil yang baru, ternyata banyak yang tidak berhasil. Ini adalah kenyataan logis yang tak terbantahkan, mengingat bahwa sumber energi fosil tersebut adalah bagian sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Pilihannya, saatnya bangsa kita harus lebih serius untuk mencari sumber energi terbarukan (rewnable energy). Bahkan bila perlu, bangsa kita harus mencoba menjadi bangsa yang berada di garis depan untuk bertindak, karena negeri kita ini dipenuhi dengan solusi dan alternatif. Hanya sering kita menunda dan menunggu negara lain yang menjadi pelopor. Kita tidak seharusnya hanya berbangga diri kalau bangsa kita dikaruniai potensi alam yang luar biasa. Tetapi harus malu kalau bangsa lain yang akhirnya datang ke negeri kita ini untuk mencoba dan menemukan berbagai solusi dan alternatif tersebut. Saatnya bangsa kita disegani dan diperhitungkan, karena keyakinan saya bangsa ini tidak kekurangan sumber daya manusia yang bisa diandalkan.Â
Bila kita amati, ada banyak potensi alam yang kita miliki sebagai sumber energi terbarukan. Seperti biofuel, biomassa, panas bumi (geothermal), angin, matahari, hidropower, gelombang laut dan lain sebagainya. Bila dipikirkan dan dikerjakan dengan serius, itu akan menghasilkan sumber energi yang fantastis dan spektakuler. Secara teknis, saya tidak memahami bagaimana prosesnya. Tapi keyakinan saya, bahwa potensi-potensi yang ada akan bisa membawa bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri dalam pemenuhan sumber energi terbarukan. Bahkan kemandirian energi yang akan membawa bangsa kita menjadi bangsa mendunia.
Kemandirian energi adalah sebuah pilihan dan kewajaran yang harus dikejar bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Karena ini menjadi indikator kemajuan dan kematangan sebuah bangsa, termasuk dalam hal pemenuhan sumber energi terbarukan. Serta martabat bangsa sedang dipertaruhkan untuk tidak selamanya menjadi bangsa yang inferior dalam berbagai hal, termasuk dalam kemandirian energinya, serhingga kita tidak selalu bergantung dengan impor dari bangsa lain.
Konsep kemandirian energi bisa dilihat dari dua sisi. Pertama bagaimana bangsa kita harus mampu menurunkan ketergantungan terhadap bangsa lain, termasuk urusan impor. Kedua bagaimana meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri. Kedua hal ini bukan perkara mudah. Tidak seperti membalikkan telapak tangan. Banyak pihak yang harus dilibatkan dan memikirkannya secara bersama-sama. Mulai dari pihak pembuat regulasi, pelaku produksi dan distribusi, peneliti-peneliti yang memiliki sikap pantang menyerah menemukan temuan dan inovasi, bahkan para konsumenpun tidak boleh lepas dari keterlibatannya dalam perilaku dan kebiasaan menghemat energi.
Pemerintah sebagai pembuat regulasi, harus mempertimbangkan berbagai perundang-undangan dan kebijakan untuk mempercepat pencapaian kemandirian energi, baik dari startegi, prioritas maupun dukungan terhadap para ilmuwan untuk menemukan sumber energi terbarukan melalui dukungan anggaran dan fasilitas yang diperlukan.
Mendorong dan mendukung penuh kiprah dan gerak dari Pertamina sebagai penyedia sumber daya energi milik negara (BUMN). Sehingga di HUT ke 58 ini semakin percaya diri dan dengan kompetensi sumber daya manusianya, sumber daya alam yang kita miliki serta teknologi yang ada mampu membuat Pertamina bersaing dengan perusahaan minyak asing bahkan memposisikan diri dijajaran terdepan dari perusahaan-perusahan papan atas yang kita kenal saat ini.
Kesadaran semua pihak dalam hal ini amatlah penting. Tentu sesuai dengan peran masing-masing. Memikirkan kepentingan kemandirian energi yang didasarkan nasionalisme dan semangat patriotisme. Semangat "revolusi mental" dan "ayo kerja" yang dicangkan oleh Presiden kita menjadi spirit untuk berkontribusi bagi bangsa ini, termasuk dalam mencipkatakan kemandirian energi dalam meningkatkan sistem ketahanan energi.
Bukan tidak mungkin hal itu terjadi. Indonesia suatu saat memiliki kemandirian dan ketahanan energi yang dikenal oleh negara-negara di dunia. Semoga