Kampanye WWF Indonesia #BeliYangBaik merupakan kampanye yang mendorong konsumen menjadi konsumen yang bijak, karena disadari bahwa konsumen tersebut memegang peranan penting dalam melestarikan lingkungan atau sebaliknya merusak hutan dan mendukung pembantaian satwa dengan membeli dan mengkonsumsi produk-produk yang dihasilkan dari sawit seperti minyak, cokelat, mie, kosmetik, shampo, yang dari proses bahan baku dan proses pengolahannya tidak mendukung program ramah lingkungan.
Untuk itu, para konsumen, perlu sepakat untuk mengatakan ‘tidak’ untuk produk-produk yang dalam proses pengolahannya tidak mengikuti aturan-aturan yang mendukung kelestarian lingkungan dan satwa. Bagaimana kita tahu? Sebagai konsumen bijak, mari kita membuka diri dan mempelajari produk-produk yang berasal dari sawit dan turunannya mana yang dikelola dengan benar.
Saat ini, ternyata telah ada sertifikasi atau label dari RSPO pada produk-produk yang berasal dari minyak sawit. Produsen yang sudah memegang sertifikasi RSPO ini menjadi jaminan bahwa produsen aman dari tindakan pembunuhan gajah. Tak hanya pelestarian gajah yang diatur tapi juga mereka menerapkan dan menegakkan standar konsistensi dengan hukum hak asasi manusia internasional dan menghormati hak masyarakat.
RSPO itu sendiri adalah Rountable on Sustainable Oli. Sebuah lembaga nirlaba yang merupakan asosiasi yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit - produsen kelapa sawit, pemroses atau pedagang kelapa sawit, produsen barang-barang konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM baik LSM pelestarian lingkungan atau konservasi alam, maupun sosial.
RSPO juga menjamin bahwa tidak ada hutan primer baru atau kawasan bernilai konservasi tinggi lainnya yang dikorbankan untuk perkebunan kelapa sawit, dan bahwa hak-hak dasar dan kondisi hidup jutaan pekerja perkebunan, petani kecil, dan masyarakat asli dihargai sepenuhnya. Dengan pandangan inilah, RSPO secara proaktif terlibat dengan petani kelapa sawit, pengolah sawit, perusahaan, pengecer, LSM dan investor untuk bekerja sama menuju suplai global minyak sawit yang diproduksi dengan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
RSPO juga mempromosikan praktik produksi minyak sawit yang bekelanjutan (Sustainable Palm Oil) maksudnya bahwa perusahaan dalam produksi minyak sawit tersebut memperhatikan 4 unsur utama yaitu minyak sawit yang dihasilkan harus memenuhi peraturan dan hukum, memperlihatkan aspek lingkungan, memperhatikan tatanan sosial, serta memberikan manfaat ekonomis atau yang dikenal kaidah 3 PL (profit, people, planet, legal). Sederhananya, perusahaan yang memproduksi minyak sawit tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak ditanam dilahan yang emisi gas tinggi, lebih banyak menggunakan pupuk organik daripada pupuk kimia, dan lain sebagainya.
Akhirnya, saya simpulkan bahwa untuk berperan dalam melestarikan lingkungan, banyak cara yang bisa dilakukan. Mungkin anda tidak sebagai pembuat regulasi atau peraturan, pengawas pelaksanaan peraturan di lapangan tetapi hanya sebagai konsumen. Maka jadikanlah itu sebagai kontribusi yang hebat dengan #BeliYangBaik dengan standar RSPO.
Sumber Referensi :
http://www.beliyangbaik.org/
http://nationalgeographic.co.id/berita/2015/07/perkembangan-rspo-dalam-pelestarian-minyak-sawit
http://www.wwf.or.id/?41042/Berikan-Orangutan-Kemerdekaan-dari-Kebun-Sawit-Tak-Lestari
http://www.wwf.or.id/?40922/Suka-Makan-Gorengan-vs-Pelestarian-Gajah
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H