Mohon tunggu...
Thufaila A
Thufaila A Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa universitas islam negeri (UIN) jakarta

halo, perkenalkan, nama saya Thufaila Aziza, saya adalah salah satu mahasiswi uin jakarta program studi bahasa dan sastra arab. saya memiliki hobi mendengarkan musik dan membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Patriarki dan Keadilan gender: tinjauan dari prespektif Islam.

22 Desember 2024   22:55 Diperbarui: 22 Desember 2024   22:54 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Patriaki adalah sistem sosial atau struktur masyarakat dimana laki-laki memegang kekuasaan dominan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, hukum, dan keluarga. Dalam sistem patriarki, laki-laki sering dipandang sebagai pemimpin atau pengambil keputusan utama, sementara perempuan cenderung memiliki peran yang subordinat atau terbatas.

Seperti yang kita semua ketahui, bahwa dizaman sekarang ini banyak sekali negara yang menganut patriarki, seperti negara Afghanistan, Arab Saudi, India, Iran, Pakistan,negara-negara di Afrika, dan China. Sebagian besar negara yang menganut patriarki adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Islam pada dasarnya mengajarka kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Dalam Al-Qur'an, terdapat ayat yang menyatakan bahwa kedudukan antara perempuan dan laki-laki adalah setara dihadapan Allah, dengan perbedaan hanya terletak antara iman dan takwa.

Misalnya, pada surah An-Naml ayat 23 (" " artinya: Sesungguhnya aku mendapati ada seorang perempuan548) yang memerintah mereka (penduduk negeri Saba'). Dia dianugerahi segala sesuatu dan memiliki singgasana yang besar.). Dalam surah An-Naml ayat 23, terdapat contoh perempuan yang menjadi pemimpin, yaitu Ratu Balqis, yang menunjukkan bahwa perempuan juga dapat memegang posisi kepemimpinan.

Meskipun ada ayat yang menyebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, banyak ulama yang menekankan bahwa ini tidak dapat dipahami secara literal. Sebaliknya, peran kepemimpinan laki-laki seharusnya dipahami sebagai tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga perempuan. Penafsiran yang lebih modern mengajak masyarakat bahwa hak dan kewajiban rumah tangga harus dibagi secara adil dan merata antara suami dan istri.

Budaya patriarki sendiri sering terjadi didalam rumah tangga, seperti laki-laki sering dianggap sebagai pencari nafkah utama, sedangkan perempuan dipandang bertanggung jawab atas urusan rumah tangga dan pengasuhan. Tidak hanya itu, dalam rumah tangga, hak perempuan untuk mendapatkan Pendidikan atau bekerja sering kali dibatasi atau diabaikan.

Dampak budaya patriarki dalam rumah tangga, yaitu kurangnya kesetaraan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penurunan kesejahteraan perempuan, penghambatan pembangunan anak. Mengapa budaya patriarki dalam rumah tangga mempengaruhi penghambatan pembangunan anak? Karena anak-anak yang tumbuh dalam lngkungan patriarki mungkin menginternalisasi stereotip gender, mempertuasi ketimpangan di generasi berikutnya.

Budaya patriarki sering kali menyebabkan ketidakadilan gender dalam masyarakat. Banyak interpretasi agama yang memperkuat pandangan bahwa laki-laki memiliki status lebih tinggi daripada perempuan, yang mengarah pada penindasan dan deskriminasi terhadap perempuan. Hal ini terlihat dalam praktik sehari-hari dimana perempuan sering kali tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam Pendidikan atau pekerjaan.

Dalam prespektif Islam, patriarki bukanlah ajaran agama melainkan konstruksi budaya yang perlu dikritisi. Keadilan gender merupakan prinsip fundamental dalam Islam yang harus diperjuangkan untuk menciptakan hubungan yang seimbang antara laki-laki dan perempuan. Dengan memahami ajaran Islam secara benar dan mendalam, masyarakat dapat mengurangi dampak negatif dari budaya pariarki.

Kekerasan terhadap perempuan sering kali merupakan produk dari budaya patriarki, dimana laki-laki sering mendominasikan dan menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Dalam konteks ini, kekerasaan dapat berupa fisik, psikologis, atau seksual, dan sering kali dianggap wajar dalam masyarakat yang patriarkis.

Dalam prespektif Islam, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Islam tidak mendukung dominasi sepihak yang sering muncul dalam sistem patriarki, terutama jika itu digunakan untuk menjustifikasi kekerasan dalam rumah tangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun