PERUBAHAN itu pasti. Masalahnya ada perubahan yang diinginkan dan yang tidak diinginkan. Perubahan ke arah kebaikan dan kemajuan, tentu pasti banyak yang menginginkannya. Namun banyak juga yang tidak ingin menghadapi perubahan yang lebih maju, karena sudah merasa nyaman dengan pola lama (confort zone).
Dalam ilmu sosial, perubahan dapat diartikan sebagai suatu pergeseran nilai dari satu titik menuju satu titik tertentu, baik yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan. Berdasarkan keterangan tersebut, berarti perubahan bisa dalam konteks positif atau negatif.
Perubahan yang terjadi di sebuah instansi kerja, pasti berkaitan erat dengan adanya peningkatan/penurunan volume kerja, perubahan peran dalam organisasi atas kebijakan tertentu.Â
Dalam mensikapi perubahan, pemimpin organisasi harus membangun komuniasi yang baik dalam organisasi supaya tidak terjadi penentangan yang membuat organisasi menjadi mandeg karena perubahan organisasi akan menghadapi berbagai tantangan (resistensi) dari setiap unsur organisasi sebagai bentuk penolakan untuk berubah.
Jenis dan Bentuk Perubahan
Pertama, perubahan internal (pada diri individu/internal perusahaan)
Kedua, perubahan eksternal (memiliki dampak keluar)
Ketiga, perubahan lambat (evolusi) yang dapat ditangani dengan mudah dan tidak merubah struk kerja yang besar.
Keempat, perubahan cepat (repolusi) menyebabkan perubahan sistem-sistem dasar dan tatanan kerja sehingga menyebabkan perubahan kebijakan secara total.
Faktor Terjadinya Penolakan Terhadap Perubahan