KONEKTIVITAS tiga elemen institusional model Triple Helix sangat penting dalam mengembangkan usaha untuk mencapai inovasi bisnis. Model ini telah dikembangkan untuk skala nasional, regional, dan internasional.
Model Triple Helix yang dapat mengembangkan inovasi pada organisasi atau perusahaan adalah universitas-industri-pemerintah yang diprakarsai oleh Etzkowitz (1993) dan Etzkowitz dan Leydesdorff (1995) pada 1990-an.
Universitas sebagai lembaga pendidikan berperan menanamkan skill mahasiswa secara teori dan pelatihan. Lembaga industri berperan menyambung peran universitas dalam rangka mengembangkan praktek di dunia organisasi dan kerja. Sementara pemerintah berperan besar mengembangkan inovasi-inovasi kerja terhadap individu melalui kebijakan-kebijakan dan keberpihakan secara teoritis dan empiris yang saling bergantung antara satu sama lain.
Intinya yang memprakarsai model Triple Helix menekankan beberapa hal, sbb:
Komponen bidang kelembagaan universitas, industri dan pemerintah, masing-masing dengan beragam aktor, di antaranya dibedakan antara: (a) individu dan kelembagaan inovator; (b) inovator R & D (Research and Development), dan non-R & D; serta (c) institusi "satu-bola" dan "multi-bola" (hibrida).
Hubungan antara komponen  dalam bentuk transfer teknologi, kolaborasi dan moderasi konflik, kepemimpinan kolaboratif, substitusi, dan  juga jaringan kerjasama internal dan eksternal.
Fungsi sistem kompetensi yang menentukan kinerja sistem dalam bentuk generasi, difusi dan pemanfaatan pengetahuan serta inovasi kreatif.
Fungsi hubungan tiga komponen model Triple Helix tidak hanya dengan kompetensi techno-ekonomi sebagaimana yang telah dijelaskan dalam teori sistem inovasi, tetapi juga termasuk kompetensi kewirausahaan, sosial, budaya dan kebijakan yang tertanam dalam apa yang kita sebut ruang pengetahuan, inovasi, dan konsensus.
Konteks inovasi pada Corporate Social Innovation dapat ditinjau dari 4 perspektif yang terintegrasi yaitu stakeholder, community engagement, open sources, knowledge creation. Jelaskan kontribusi masing-masing perspektif tersebut dalam mendukung terciptanya Corporate Social Innovation.Â
Seiring kemajuan teknologi dan sumber daya, perusahan cenderung meningkatkan bentuk perhatian dari CSR kepada CSI. Istilah corporate social innovation ini bermaksud perusahaan melakukan inovasi-inovasi tertentu untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan ekonominya.Â
Keberlangsungan sebuah perusahaan sangat bergantung pada seberapa besar perusahaan tersebut bertanggungjawab terhadap dampak dari keberadaan perusahaan tersebut di tengah masyarakat dengan membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan stakeholders untuk dapat menciptakan keterampilan kerjam masyarakat melalui pemanfaatan opensources.
Duca & Gherghina (2018) menjelaskan bahwa ide CSI tercetus dari negara berkembang yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh perbankan yang memberikan pinjaman sederhana kepada pengusaha kecil meningkatkan usahanya dengan suku bunga yang kecil. Dalam penjelasan ini merupakan bentuk menemukan Kembali CSR dalam bentuk konsep CSI.
CSI merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Termasuk membentuk kelompok usaha kreatif bekerjasama dengan pemerintah desa. Dengan demikian masyarakat terutama ibu rumah tangga yang tadinya tidak memiliki pemasukan kini semakin terberdayakan menciptakan inovasi-inovasi usaha rumahan (home industry) yang kreatif.
Googins, B. & Mirvis, P. (2018) menyebutkan terdapat enam karakteristik Corporate Social Innovation adalah sebagai berikut:
Pertama: Menciptakan visi sosial perusahaan.
Kedua: Menggiring para karyawan lebih mandiri membangun usaha kreatif.
Ketiga: Memupuk semangat karyawan dan masyarakat untuk berwirausaha.
Keempat: Memanfaatkan sektor sosial sebagai R&D untuk layanan pendukung.
Kelima: Merangkul pihak lain dalam mengembangkan usaha kreatif masyarakat.
Keenam: Pemanfaatan media untuk melibatkan pihak lain secara luas.
Ketika melihat CSI dari empat perspektif yaitu stakeholder, community engagement, open sources, knowledge creation, maka sangat sesuai untuk mendukung terciptanya Corporate Social Innovation dalam menciptakan masyarakat yang kreatif dan inovatif.
Terkait knowledge creation, bertujuan untuk  memastikan pengetahuan karyawan sebuah organisasi atau perusahan mencapai tahap tertentu sesuai ketentuan perusahaan. Intinya CSI merupakan bentuk keberpihakan perusahaan kepada stakeholder (masyarakat) umum.[]
Semoga bermanfaat.
KL: 16062022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H