Dengan demikian masyarakat terutama ibu rumah tangga yang tadinya tidak memiliki pemasukan kini semakin terberdayakan menciptakan inovasi-inovasi usaha rumahan (home industry) yang kreatif.
Googins, B. & Mirvis, P. (2018) menyebutkan terdapat enam karakteristik Corporate Social Innovation adalah sebagai berikut:
Pertama:Â Menciptakan visi sosial perusahaan.
Kedua: Menggiring para karyawan lebih mandiri membangun usaha kreatif.
Ketiga:Â Memupuk semangat karyawan dan masyarakat berwirausaha.
Keempat: Memanfaatkan sector sosial sebagai R&D sebagai layanan pendukung.
Kelima: Merangkul pihak lain dalam mengembangkan usaha kreatif masyarakat.
Keenam:Â Pemanfaatan media untuk melibatkan pihak lain secara luas.
CSR dan CSI merupakan bentuk tanggungjawab perusahaan dalam pemberdayaan sosial dan lingkungan alam sekitar perusahaan. Sederhananya bentung terima kasih perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Hal tersebut di atas sangat penting dilakukan, selain dalam bentuk sosial juga untuk kestabilan dan keberlangsungan usaha bisnis perusahaan yang bisa meredam gejolak konflik dengan cara merekrut tenaga kerja lokal.
Juga, membantu menyelesaikan masalah yang dibutuhkan masyarakat setempat dan juga upaya-upaya meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat yang berkelanjutan.