Keempat: Flexibility (fleksibilitas)
Manajemen yang peka terhadap situasi dan kondisi internal perusahaan, responsif terhadap perkembangan kebutuhan pasar, dan cepatnya perkembangan zaman, perusahaan tersebut akan mampu berkembang dan bersaing sehat dengan kompetitor lain, baik dalam usaha yang sama maupun usaha yang berbeda. Fleksibel dalam mengelola sebuah usaha berdampak pada kurangnya benturan-benturan di kalangan internal pekerja dan dengan pihak lain di luar perusahaan.
Kelima: Vision (visi usaha)
Perusahaan yang bersar adalah perusahaan yang memiliki daya jangkau yang luas. Secara prinsip, kecil wilayah cakupannya, maka kecil pula pengaruh dan profit yang dihasilkan, sebaliknya bila besar atau luas wilayah cakupannya, maka akan besar pula peluang pengaruh dan profit yang bisa dihasilkan.
Untuk itu, pelaku usaha perlu melakukan strukturisasi sistem kerja (internal vision) dan memperkuat visi usaha dengan cara memperluaskan relasi usaha (external vision). Kedua visi tersebut harus dipadukan supaya bisa saling melengkapi dan menguatkan antara satu sama lainnya.
Keenam: Growth (pertumbuhan/perkembangan)
Upaya terstruktur meningkatkan usaha dengan menggabungkan komponen-komponen di atas, tentu bisa dimulai dari kemampuan membaca peluang, kecakapan berkreasi dan berinovasi, kemampuan memperkuat manajemen risiko, tingkat fleksibelitas dalam merespon kebutuhan pasar, serta upaya menyusun strategi untuk menetapkan visi yang memiliki daya cakupan yang tinggi.Â
Kesemua hal tersebut di atas, akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan sebuah perusahaan. Semakin supel para pelaku bisnis, maka akan semakin mudah menjalin relasi dan menguasai pasar.[]
Semoga bermanfaat.
KL: 25052022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H