Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Desa Wisata dalam Bingkai Desa Membangun

26 Februari 2022   19:51 Diperbarui: 26 Februari 2022   20:41 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagian besar manusia memiliki kampung halaman masing-masing. Tempat dilahirkan dan dibesarkan oleh masyarakatnya dengan segala potensi alam dan sosial dalam suasana asri. Suasana yang telah menempa banyak orang untuk menghargai alam dan juga mengembangkan potensi yang ada. Maka dari itulah kita kenal istilah "kearifan lokal."

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini menjadi dasar menciptakan desa sebagai subyek pembangunan, bukan lagi desa sebagi obyek. Untuk itu, aset dan potensi alam yang ada di desa, ditambah dengan peruntukan dana desa, semua unsur desa pastinya sudah harus dapat mengembangkan potensi yang ada secara maksimal.

Kalau pemerintah desa memanfaatkan aset dan dana yang ada untuk membangun fisik tanpa mengimbanginya dengan pembangunan sosial, maka yang terjadi "membangun desa" yang sifatnya periodik. Hal ini hampir semua orang bisa melakukannya asal memiliki keinginan dan siap bekerja. 

Sebenarnya bagaimana yang seharusnya? Dalam hal ini struktur desa tentu perlu melakukan perimbangan pembangunan desa dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan dan mendorong pengembangan keterampilan masyarakat berbasis kearifan lokal yang diorganisir oleh perangkat desa. Maka terjadilah proses "desa membangun."

Kini semakin santer "Desa Wisata". Mendengar kata wisata, tak juga serta merta kita berpikiran bahwa desa itu harus indah dipandang mata, sehingga bisa menjadi magnet bagi wisatawan untuk datang berkunjung. Desa yang tidak indah juga bisa menjadi desa wisata dengan catatan semua unsur desa mampu mengembangkan potensi alam dan potensi sosial yang ada di desa tersebut.

Struktur desa perlu berpikir keras menelorkan ide-ide kreatif mengembangkan potensi lokal untuk menciptakan produk unggulan yang unik. Dengan demikian, orang-orang akan berdatangan mencari produk kreatif tersebut. Bisa saja mengembangkan sesuatu program berbasis pertanian dan perkebunan, usaha kerajinan tangan, produk kuliner, dan lain sebagainya.

Selain itu, yang tak kalah penting bahwa kelompok masyarakat terbangun dengan adat istiadat dan tradisi unik yang biasanya lahir dari kepercayaan yang mereka yakini. Hal yang sangat mendasar ini harus menjadi perhatian dan rujukan dalam mengembangkan kearifan lokal sebuah desa.

Apabila masyarakat semakin terampil dan terorganisir dengan dukungan pemerintah desa, maka tentu ekonomi masyarakat akan semakin menggeliat menuju tahap kesejahteraan. Situasi inilah yang dimaksud dengan desa membangun. Pembangunan fisik infrastruktur dan sosial yang berkesinambungan akan membuat desa menjadi sentra kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya.

Barometer keberhasilan pemerintah desa tidak sebatas mampu membangun fisik dari tidak ada ke ada, tetapi juga mampu membangun masyarakatnya untuk menjaga dan melestarikan apa yang telah dibangun, serta mampu menciptakan program pemberdayaan yang hasilnya dapat meningkatkan taraf ekonomi dan sosial masyarakatnya secara berkesinambungan.[]

Sekadar berbagi, semoga bermanfaat.

Tgr: 26022022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun