Langkah selanjutnya yaknimendorong pemerintah daerah untuk lebih berperan sebelum, selama, dan setelah TKI bekerja di luar negeri. Untuk mendukung hal tersebut, mengembalikan peran BLK dalam memberikan pelatihan kepada mereka yang akan berangkat ke luar negeri dalam konsep layanan terpadu satu atap.
Apabila kita sudah urus tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri dengan profesional, maka apapun sebutannya tidak akan menjadi masalah yang serius. Jadi jangan sampai kita sendirilah yang merendahkan eksisistensi tenaga kerja kita di luar negeri.
Mari sama-sama melakukan pembinaan calon tenaga kerja sebelum diberangkatkan atau ketika penempatan bahkan setelah kembali ke tanah air sesuai kemampuan kita masing-masing agar masyarakat internasional menghargai sumber daya dan kedaulatan negara kita---Indonesia.[]