Malaysia sejak lama memberlakukan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru. Sekolah Malaysia juga tidak melihat sama sekali kepada nilai yang dibawa oleh calon siswa saat mendaftar, tetapi lebih konsen pada dua hal yaitu umur siswa dan tempat tinggal siswa.
Umur calon siswa akan menentukan tingkat/kelas yang akan dimasukkan oleh calon siswa tersebut. Dasar pemikiran umur siswa lebih cenderung untuk kemaslahahatan perkembangan psikologi anak.
Contohnya anak umur 10 tahun akan ditempatkan di kelas yang sesuai dengan umurnya, mencari cara berbagai supaya dapat mengikuti pelajaran di kelas 4 SD karena kalau dimasukkan ke kelas 1 SD akan mengganggu pergaulan dengan teman-temannya yang relatif masih berumur 7 tahun.
Jurang perbedaan umur yang terlalu jauh antara siswa dalam kelas, bisa menyebabkan tindakan "bully" yang bisa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.
Adapun masalah domisili menjadi dasar utama pemberlakuan sistem zonasi pnerimaan peserta didik bari di Malaysia. Alasannya karena akan memudahkan proses antar jemput dengan bus sekolah yang disediakan. Bahkan sistem zonasi ini juga diterapkan oleh Malaysia untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di daerah perkotaan.
Memang zonasi akan mengecewakan masyarakat, terutama mereka yang ingin memasukkan anak ke sekolah yang biasa disebut "sekolah favorit," tetapi zonasi akan membantu banyak hal seperti pemerataan dan pensejajaran mutu sekolah serta menciptakan kondusifnya pendidikan di Indonesia.(*)
Sekadar berbagi dari Negeri Jiran.
KL: 14072018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H