Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sudah Ada Sekolah Bukan Berarti Pendidikan Sudah Merata

3 Mei 2017   21:46 Diperbarui: 3 Mei 2017   22:33 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEKOLAH merupakan simbol berlangsungnya pendidikan. Sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM). Sekolah bisa dalam berbagai wujud seperti di rumah, di bawah kolong jembatan, di bawah pohon, di tepi sungai dan juga bisa di dalam masjid.

Materi KBM juga beragam. Kalau formal mengikuti kurikulum pemerintah, untuk informal bisa dalam bentuk kajian keagamaan (madrasah), penanaman skill kerja serta pengetahuan daerah dalam upaya sosialisasi kearifan lokal yang dilaksanakan dari pola sesederhana hingga metode pendidikan modern.

Tema Hari Pendidikan Nasional 2017 Percepat Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas merupakan tema yang bermakna ganda. Bisa bermaksud menguapayak secepatnya agar setiap daerah terutama di pedalaman mendapat akses pendidikan sebatas simbol dengan berdirinya sarana sekolah atau bisa juga bermaksud adanya kegiatan pendidikan walaupun itu pola informal seperti yang dapat dilihat pada gambar. Jadi tergantung pengejawanatahan eksistensi pemeratan pendidikan itu sendiri.

**

Kalau pada hemat saya, adanya sekolah bukan berarti pendidikan sudah merata. Karena kata merata memiliki arti equiblibrium pola  dan fasilitas pendidikan di kota dan di desa terpencil. Contohnya, sekolah di kota berpotensi maju karena ditopang dengan fasilitas perpustakaan, laboratorum bahasa, fisika, kimia, biologi dan komputer serta ruang belajar yang memadai. Sementara akses dan sara pendidikan di desa terpencil kelasnya saja tidak cukup meja dan atap sekolahnya bocor. 

Simbol pendidikan yakni bangunan sekolah sangatlah penting, tetapi bukanlah satu-satunya cara untuk mewujudkan pemerataan pendidikan. Yang paling penting dan lebih utama adalah perhatian pemerintah dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat di wilayah terpencil dengan menyediakan tenaga pengajar yang baik, memberikan gaji dan insentif pengajar yang manusiawi serta jaminan masa depan yang bagus. Semua itu akan membuat tenaga pengajar lebih betah dan tulus mengabdi walaupun dengan fasilitas belajar mengajar yang minim dan sederhana. 

Jadi yang lebih penting untuk difasilitasi adalah memastikan berjalannya kegiatan belajar mengajar di semua tempat dalam pagar NKRI walaupun dengan tinkat standar mutu yang berbeda. Ketersediaan tenaga pengajar dan siswa akan menjamin kesinambungan berjalannya pendidikan karena walaupun tidak ada banguna sekolah, kegiatan belajar bisa berlangsung di bawah pohon atau tempat-tempat lain sebagaimana yang saya sebutkan pertama tadi.

Perlu diantisipasi salah kaprahnya pemerataan pendidikan yang diartikan dengan tersedianya bangunan sekolah karena tidak sedikit sekolah yang hidup segan mati tak mau. Gurunya terbatas dan menjalankan tugas setengah-setengah, sementara muridnya hanya dihitung dengan jari tangan yang akhirnya KBM berhenti di tengah jalan. Gambaran itu akan menghambat hajat pemerataan pendidikan terlebih lagi mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Demikian catatan hari ini, semoga persatuan dan kesatuan Indonesia dari Sabang sampai Merauke  sebagaimana sering kita nyanyikan di sekolah, dapat direkat melalui akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Amin.

Selamat menyambut Hari Pendidikan Nasional.***

Batu Muda: 03052017

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun