Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Indonesia Penunggak Terbesar di Unit Layanan Medis Malaysia

16 April 2017   11:14 Diperbarui: 16 April 2017   23:00 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MASYARAKAT Indonesia dikatakan yang paling banyak menunggak biaya berobat di rumah sakit milik pemerintah di seluruh Malaysia. Dari total tunggakan 50.5 milyar ringgit, 20% adalah tunggakan warga negara asing dari 38 negara yang totalnya mencapai RM7.78 milyar.

Hutang atau tunggakan tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia seperti dilansir The Star,Sabtu (15/4). Catatan tunggakan hutang tersebut untuk kurun waktu lima tahun yakni 2012-2016.

Nah, hutang warga negara Indonesia yang tercatat mencapai 888,601 ribu ringgit. Paling tinggi berbanding lima negara lain seperti Myanmar (RM378.144), Bangladesh (RM241.608), India (RM234.033), dan Nepal (RM226.922).

Kementerian Kesehatan Malaysia juga merilis tunggakan berobat dari pasien yang berasal dari negara maju seperti Jerman, Finlandia, Singapura, Swedia, dan Jepang.

Pemeritah Malaysia mencoba melakukan kerja sama dengan kantor perwakilan terkait sebagai upaya mengurangi jumlah tunggakan yang membebani Malaysia.

Saya analisa faktor terjadinya tunggakan tersebut khususnya masyarakat dari negara yang menempati lima urutan tertinggi sbb:

  • Banyak pekerja ilegal yang undocumented. Mereka tidak memiliki asuransi kerja sehingga bila terjadi kecelakaan kerja tidak mampu menanggung biaya yang mahal. Rata-rata majikan akan lepas tanggung jawab terhadap pekerja yang tidak memiliki dokumen karena bisa diancam oleh hukum mempekerjakan buruh secara tidak sah.
  • Sebelum ini, banyak migran asal Indonesia yang menukar nama ketika membuat pasor dengan memalsukan dokumen pendukung. Apabila terjadi kecelakaan bahkan kematian di tempat kerja, rekan kerja kesulitan menginformasikan kepada keluarga karena data tidak sinkron dengan data keluarga dan kantor desa setempat.
  • Banyaknya jenazah yang tidak diambil oleh keluarga karena kurangnya informasi yang akurat dari kampung halaman. Jenazah yang tidak diambil dalam jangka waktu yang lama, akan dimakamkan di Malaysia dengan tunggakan biaya rumah sakit yang besar. Apabila rata-rata rumah sakit ada satu jenazah yang tidak diambil, maka bisa dibayangkan jumlah tunggakan di semua rumah sakit umum di seluruh Malaysia.
  • Masih banyak pasien yang lari meninggalkan rumah sakit karena tidak mampu melunaskan biaya berobat. Teman saya dari sebuah rumah sakit swasta di selatan Malaysia mengatakan beberapa warga Indonesia yang bersalin, lari meninggalkan bayinya di rumah sakit. Kasus ini tentu meninggalkan hutang biaya bersalin yang mencapai ribuan ringgit.
  • Banyak pelarian politik khususnya dari Myanmar yang hidupnya kebanyakan kerja serabutan dengan bekal kartu izin tinggal dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kasus ini harus mensinergikan antara pekerja dengan majikan. Jangan sampai majikan lari begitu saja dari tanggung jawab walaupun terhadap pekerjanya yang ilegal.

Perusahaan pengirim tenaga kerja harus benar-benar melakukan komunikasi secara intens dengan perusahaan penerima di negara tujuan.

Semoga majikan benar-benar menyadari konsep mutualistik antara majikan dan pekerja seperti menginginkan keuntungan dari pekerjanya selama ini.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun