Mohon tunggu...
Thresya Laia
Thresya Laia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Masalah "Urban Sprawl" dalam Tata Kelola Kota

27 Maret 2018   21:37 Diperbarui: 27 Maret 2018   21:50 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Manajemen institusi dapat dilakukan dengan pengontrolan pembangunan. Penegak hukum harus berintegritas dalam mengawal dan mengawasi pembangunan, juga harus tegas dalam memberikan peringatan dan taat pada hukum.

6. Urban Space and Hinterland Management

Penggunaan ruang kota difokuskan pada pembangunan kedepan yang berkelanjutan. Suatu kawasan seharusnya dibantu dengan kawasan-kawasan lain yang berada disekitarnya, dalam dalam perencanaan suatu kota diharapkan tidak hanya diperuntukkan untuk kota intinya saja, tetapi juga untuk pembangunan kawasan sekitarnya. Dalam hal ini bisa terjadi masalah yaitu pembangunan yang tidak teratur disekitaran kota, sehingga dapat memicu dampak negatif yaitu urban sprawl.

URBAN SPRAWL

Pengertian urban sprawl menurut Harvey and Clarck, 1971: "Urban sprawl refers to continous expansion around large cities, where by there is always a zone of land that is in the process of being converted from rural to urban use." Urban sprawl mengacu pada mingrasi suatu populasi dari kota yang berkepadatan penduduk tinggi ke permukiman berkepadatan rendah, dikenal juga sebagai pemekaran kota ke daerah-daerah di sekitarnya secara tidak terstruktur, acak, tanpa adanya rencana. Biasanya orang-orang berpindah ke daerah ini untuk mencari wilayah yang lebih baik untuk ditinggali. 

Terdapat beberapa penyebab urban sprawl ini, diantaranya: harga tanah yang relatif lebih murah, perkembangan infrastruktur, kenaikan standar hidup, kurangnya perencanaan kota, tarif pajak yang lebih rendah, bertambahnya pertumbuhan populasi, dan preferensi dari masyarakat itu sendiri. Disini lebih ditekankan pada kurangnya perencanaan kota. 

Pada perencanaan sebuah kota para penegak hukum khususnya di Indonesia kurang tegas dalam mengendalikan lahan. Biasanya banyak permintaan lahan dari masyarakat, tapi dari kotanya sendiri tidak dapat menampung banyaknya permintaan tersebut. Ini dapat mengakibatkan banyaknya permukiman yang tidak tertata di sekitaran kota. Efek dari urban sprawl ini dapat meningkatkan arus perjalanan lalu lintas, polusi juga akan bertambah seiring dengan bertambahnya juga masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan nantinya akan berdampak pada kesehatan. 

Pola kehidupan sosial masyarakat juga akan berubah, dengan bertambahnya kegiatan bepergian makan menyebabkan interaksi sosial dengan tetangga atau lingkungan sekitarnya jadi berkurang.

Terdapat beberapa alternatif untuk urban sprawl ini, biasanya dengan "smart growth" yaitu strategi manajemen yang dirancang untuk mengarahkan pertumbuhan daerah perkotaan, atau "new urbanism" yaitu berfokus pada desain fisik komunitas untuk menciptakan lingkungan yang dapat ditinggali dan berjalan kaki. Kedua strategi ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi di banyak kota tanpa banyaknya cost lingkungan, ekonomi, dan komunitas yang berhubungan dengan urban sprawl sendiri. 

Solusi yang lain dapat dikembangkannya wilayah yang kawasan perumahan dan komersialnya dibangun di sekitar dan dilayani jaringan transportasi massal. Ini dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi polusi. Atau alternatif lainnya dengan membuat jarak antar perdagangan dan jasa dengan perumahan dekat sehingga masyarakat tertarik untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda ketimbang dengan menggunakan kendaraan bermotor. Pemerataan infrastruktur dan pelayanan publik juga salah satu alternatifnya. 

Dengan membuat banyak kota khususnya di Indonesia melayani penduduknya dengan pelayanan publik dan infrastruktur yang baik secara merata, maka masyarakat akan cukup puas dengan kotanya masing-masing sehingga mereka tidak perlu berpindah ke kota lain atau wilayah terdekat untuk mendapat pelayanan yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun