f.Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga lansia dan keluarga yang memiliki anggota keluarga berusia diatas 60 tahun ke atas dalam pengembangan, pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar  dapat meningkatkan kesejahteraannya.
g.Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lain dan membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja.
h.Mendorong keluarga agar mau dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera.
4.Pencatatan, Pendataan dan Pemetaan Sasaran
Adanya laporan bulanan kepada PKB/PLKB tentang :
a.Kegiatan IMP melakukan pencatatan secara rutin dan ikut melaksanakan pendataan keluarga.
b.Kegiatan IMP Bersama Penyuluh KB membuat dan melakukan pemetaan sasaran (demografi, tahapan KS dan sebagainya).
c.Pemanfaatan hasil pendataan dan peta sasaran bagi kepentingan pembinaan di tingkat wilayahnya.
d.Intervensi kegiatan-kegiatan di wilayahnya berdasarkan peta PUS yang telah dibuat.
5.Pelayanan Kegiatan
Melakukan beberapa kegiatan, seperti :