Mohon tunggu...
Thoriq Ahmad Taqiyuddin
Thoriq Ahmad Taqiyuddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Audaces Fortuna Iuvat

Hidup dimulai dari mimpi, dilanjutkan dengan membaca, memetakan, merencanakan, melaksanakan lalu terus berimprovisasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pengadilan Nuremberg, dan Hukuman bagi 24 Pejabat Tinggi Nazi

4 Desember 2024   10:40 Diperbarui: 4 Desember 2024   11:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putusan Pengadilan atas Kejahatan Kemanusiaan pada para petinggi Nazi. (Image source: Britanica)

Ia berbicara tentang "kebrutalan dan kejahatan," gagasan bahwa pelaku kejahatan terbesar seringkali adalah individu biasa yang gagal berpikir secara moral sebagaimana tercantum dalam salah satu karya tulisnya yang berjudul "Banality of Evil". Dalam konteks Nuremberg, ini sangat relevan. Banyak terdakwa, seperti Speer, berusaha mengecilkan peran mereka dengan alasan bahwa mereka hanya "mengikuti perintah".  

Pelajaran Berharga dari Pengadilan Nuremberg.

Pengadilan Nuremberg adalah lebih dari sekadar persidangan; itu adalah pernyataan global bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan tidak akan dibiarkan tanpa balasan. Meskipun tidak sempurna dan penuh kontroversi, pengadilan ini membuka jalan bagi pengadilan internasional di masa depan, termasuk Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).  

Dari perspektif kemanusiaan, Nuremberg mengingatkan kita pada kebutuhan untuk terus menjaga hati nurani kita tetap hidup, bahkan di tengah kekacauan. Dunia mungkin tidak pernah sepenuhnya adil, tetapi Nuremberg menunjukkan bahwa kita bisa, dan harus, berusaha ke arah itu.  

Di sinilah letak keindahan pengadilan ini, bukan pada kesempurnaan penerapannya, tetapi pada keberaniannya untuk memulai langkah dalam melindungi hak asasi manusia. Karena tanpa usaha untuk mencari keadilan, kita hanya akan tenggelam dalam lautan amnesia moral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun