Mohon tunggu...
Thoriq Ahmad Taqiyuddin
Thoriq Ahmad Taqiyuddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Audaces Fortuna Iuvat

Hidup dimulai dari mimpi, dilanjutkan dengan membaca, memetakan, merencanakan, melaksanakan lalu terus berimprovisasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional dalam Kajian Hubungan Internasional

16 Oktober 2023   06:15 Diperbarui: 21 Oktober 2023   03:40 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Praktik Penerapan Hukum Humaniter Internasional sebagai norma yang mengikat (Image Source: thefinancialexpress.com) 

Dalam kajian Hubungan Internasional, hukum humaniter memainkan peran penting dalam menjaga martabat manusia dan memberikan bantuan kepada mereka yang terkena dampak konflik, perang ataupun akibat dari terjadinya bencana. Hukum ini merangkul prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kebijakan internasional yang berfokus pada perlindungan korban konflik bersenjata dan peristiwa bencana alam. Hukum Humaniter Internasional berupaya memberikan solusi atas tantangan global dengan tetap berpegang pada aspek kemanusiaan.

Secara definitive, Hukum humaniter dikenal sebagai hukum perang atau hukum konflik bersenjata, memiliki akar dalam sejarah panjang konflik bersenjata dan penderitaan manusia. Hukum ini berkembang seiring waktu sebagai upaya untuk mengurangi penderitaan dalam perang dan menghindari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang terkandung dalam Hak Asasi Manusia.

Prinsip-prinsip utama hukum humaniter dirumuskan dalam sejumlah perjanjian, termasuk Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I dan II. Perjanjian ini menyediakan pedoman dan aturan yang mengatur perlindungan warga sipil, tentara yang terluka, dan tawanan perang selama konflik bersenjata. Hukum humaniter memiliki sejumlah prinsip utama, diantaranya :

Pertama, Prinsip Diskrimnasi. Prinsip ini menekankan perlunya membedakan antara warga sipil dan peserta aktif dalam konflik. Laranagn pada pasukan bersenjata untuk melakukan penyerangan pada warga sipil dan harus dilindungi.

Kedua, Prinsip proporsionalitas. Dalam prinsip ini menjelaskan tentang Serangan militer harus proporsional dengan sasaran yang dimaksud dan harus mempertimbangkan dampaknya pada warga sipil dan lingkungan.

Ketiga, Prinsip Tidak Memberi Menderita Yang Sengaja. Prinsip ini melarang pasukan bersenjata untuk menyakiti orang yang terluka, sakit, atau tawanan dengan sengaja. Para korban atau tawanan ini harus diberikan perlindungan dan perawatan yang sesuai dengan prinsip kemanusiaan.

Keempat, Larangan Penyiksaan dan Perlakuan yang Tidak Manusiawi. Prinsip ini melarang untuk melakukan penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi, atau hukuman yang tidak manusiawi terhadap siapapun yang berada dalam kekuasaan pihak lawan.

Selain itu, Salah satu aspek paling penting dalam hukum humaniter adalah perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata. Konflik bersenjata seringkali memiliki dampak yang merusak pada warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran. Hukum humaniter berupaya untuk membatasi dampak konflik pada warga sipil dengan melarang serangan sembrono terhadap mereka dan dengan mengharuskan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Hukum humaniter juga melindungi tawanan perang dan personel medis yang melakukan tugas mereka selama konflik. Ini termasuk perlindungan terhadap penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi, dan hukuman yang tidak manusiawi terhadap tawanan perang. Personel medis juga harus diberikan perlindungan saat mereka menjalankan tugas kemanusiaan mereka di medan perang.

Dalam era modern, konflik bersenjata telah mengalami evolusi yang signifikan. Konflik yang melibatkan kelompok bersenjata non-negara, serangan siber, dan operasi militer yang melibatkan teknologi tinggi adalah tantangan baru bagi hukum humaniter. Penerapan hukum ini dalam konteks konflik modern menjadi penting untuk melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia.

Hukum humaniter juga dapat berperan dalam penanganan bencana alam. Meskipun hukum ini awalnya dirancang untuk konflik bersenjata, prinsip-prinsip kemanusiaan yang terkandung di dalamnya dapat digunakan sebagai pedoman dalam penanganan bencana alam. Ini mencakup perlindungan terhadap warga sipil yang terkena dampak bencana dan penyediaan bantuan kemanusiaan yang tepat.

Adapun dalam kondisi perang, pelanggaran prinsip HAM masih saja seringkali terjadi. Salah satu tantangan utama dalam menerapkan hukum humaniter adalah kurangnya penegakan hukum yang konsisten. Walaupun Hukum Humaniter merupakan kerangka kerja hukum yang mengikat diantara anggota PBB, implementasinya sering kali terhambat oleh ketidakpatuhan, kurangnya sanksi yang efektif, dan keterbatasan kekuatan penegak hukum internasional menjadi salah satu penyebab pelanggaran ini masing seringkali terjadi.

Beberapa konflik bersenjata saat ini mengalami ketidakpatuhan yang signifikan terhadap hukum humaniter. Serangan terhadap warga sipil, rumah sakit, dan fasilitas medis sering kali terjadi tanpa akibat hukum yang signifikan. Ini menunjukkan pentingnya penegakan dan pertanggungjawaban dalam mengatasi konflik bersenjata.

Hukum humaniter hanya dapat mengatasi konsekuensi langsung konflik bersenjata. Namun, hukum ini tidak dapat mengatasi akar konflik atau dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat. Tantangan yang dihadapi oleh komunitas yang terkena dampak konflik, termasuk pengungsi dan korban trauma, memerlukan tanggapan yang lebih luas dan jangka panjang.

Dalam konteks bencana alam, tantangan utama adalah respons cepat dan koordinasi yang diperlukan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak. Birokrasi, kurangnya sumber daya, dan kurangnya persiapan dapat menghambat upaya bantuan kemanusiaan dalam situasi darurat.

Adapun Penerapan hukum humaniter memerlukan kerja sama antara negara, organisasi internasional, dan aktor non-negara. Beberapa peran utama dalam upaya ini termasuk Negara, Organisasi Internasional dan Aktor Non-Negara lainnya.

Negara memiliki tanggung jawab utama dalam menerapkan hukum humaniter dan memastikan bahwa kebijakan nasional mereka sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ini dengan memastikan bahwa personel militer mereka terlatih dalam aspek-aspek hukum humaniter.

Kedua, Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki peran penting dalam mempromosikan pemahaman dan kepatuhan dengan hukum humaniter dan memediasi konflik dan memberikan bantuan kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

Ketiga, berbagai aktor non-negara yang secara langsung berkecimpung dalam Aktivis kemanusiaan, LSM, dan kelompok hak asasi manusia memainkan peran penting dalam mengadvokasi pematuhan terhadap hukum humaniter dan memberikan bantuan kepada korban konflik dan bencana dapat memainkan peran penting dalam memantau pelanggaran hukum dan menyuarakan keadilan.

Tidak semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata atau peristiwa bencana alam selalu mematuhi hukum humaniter. Konflik bersenjata yang melibatkan kelompok bersenjata non-negara, terutama kelompok teroris, sering kali menghadapi kesulitan dalam menerapkan hukum humaniter. Kelompok ini seringkali tidak mematuhi prinsip-prinsip hukum kemanusiaan dan tidak mengakui berlakunya hukum ini.

Pelanggaran serius termasuk serangan dengan sewenang-wenang terhadap warga sipil, rumah sakit, dan fasilitas medis tetap menjadi masalah serius. Alasannya, adalah kurangnya sanksi yang efektif untuk pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum humaniter. Keterbatasan dalam mekanisme untuk melakukan penuntutan atas ketidakpatuhan beberapa negara terhadap pengadilan internasional telah menghambat bagaimana implementasi dari Hukum ini.

Peningkatan penegakan hukum dalam lingkungan konflik bersenjata adalah langkah penting untuk memastikan pelanggaran hukum ditekan. Pengadilan internasional dan komisi penyelidikan khusus memiliki peran penting dalam proses ini. Negosiasi dan penyusunan protokol tambahan untuk perjanjian-perjanjian yang ada memungkinkan perluasan cakupan hukum humaniter untuk mengatasi tantangan kontemporer. Adapun peningkatan kesadaran publik tentang hukum humaniter dan pendidikan tentang prinsip-prinsipnya adalah langkah penting dalam mempromosikan pemahaman dan dukungan untuk hukum ini.

Di sisi lain, Kerja sama internasional dan diplomasi adalah kunci untuk mengatasi konflik bersenjata dan bencana alam. Dorongan moral yang kuat dan keterlibatan negara-negara dan organisasi internasional harus bekerja sama untuk memastikan perlindungan kemanusiaan dan penegakan hukum sesuai dengan landasan prinsip yang kuat dalam menjaga kemanusiaan dalam situasi konflik bersenjata dan bencana alam.

Hukum humaniter adalah kerangka kerja penting dalam hubungan internasional yang berfokus pada perlindungan martabat manusia dalam situasi konflik bersenjata dan bencana alam. Prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum melandasi hukum ini. Meskipun terdapat sejumlah tantangan dalam menerapkan hukum humaniter, upaya terus dilakukan untuk memperkuat perlindungan kemanusiaan dan mengatasi pelanggaran. Dengan komitmen global terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil dan manusiawi, di mana hak asasi manusia dihormati dan dilindungi dalam situasi apapun.

Meskipun terdapat tantangan dalam menerapkan hukum ini, upaya terus dilakukan untuk memperkuat pematuhan dan penegakan. Dengan komitmen global terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, kita dapat menciptakan dunia yang lebih aman dan manusiawi, di mana hukum ini menjadi panduan untuk menjaga martabat manusia dalam situasi apapun. Hukum humaniter tidak hanya merupakan kerangka kerja hukum, tetapi juga merupakan simbol dari keprihatinan kemanusiaan kita sebagai masyarakat internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun